• Senin, 22 Desember 2025

Rumput Laut Siap Panen Mendadak Hilang, Ternyata...

Photo Author
- Jumat, 15 November 2024 | 13:00 WIB
DIAMANKAN: FER langsung diamankan di Polsek Sebatik Barat setelah dilaporkan korban atas aksi pencuriannya.
DIAMANKAN: FER langsung diamankan di Polsek Sebatik Barat setelah dilaporkan korban atas aksi pencuriannya.

Seorang pencuri tali rumput laut beserta rumput lautnya yang sudah siap panen tertangkap basah oleh korbannya sendiri. Pelaku pun langsung digiring ke kantor polisi oleh korban yang minta pelaku diproses sesuai hukum.

Korban memang sudah lama mencari keberadaan pencuri tali sekaligus rumput lautnya yang seharusnya tinggal dia panen sejak Februari lalu. Ternyata pencurinya orang disekitarnya juga, dia melihat tanda tali di rumput lautnya saat dia membudidaya Februari lalu, tali itu ada pada pelaku.

Baca Juga: Dibungkus Pakai Milo Malaysia, Pembawa Sabu 5 Kg Ditangkap di Palaran

Setelah memastikan itu miliknya, pelaku yang dia kenali pun langsung dia laporkan ke Polsek Sebatik Barat. Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan, korban baru melaporkan Sabtu (9/11) kemarin ke Polsek Sebatik Barat. Korban menerangkan, kejadian hilangnya tali dan rumput lautnya yang siap panen, terjadi pada Selasa tanggal 13 Februari tahun 2024 lalu.

Saat itu, sekitar pukul 12.00 wita korban pergi ke pondasi rumput Laut miliknya yang berada di Perairan Pancang merah untuk mengecek rumput laut miliknya. Sesampainya di sana korban masih melihat setidaknya ada 36 utas tali rumput laut beserta rumput lautnya, masih ada dan masih utuh serta sudah siap untuk dipanen.

Baca Juga: Amankan Debat Pilkada, Kapolres Nunukan Kerahkan Maksimal Personel Lakukan Pengamanan Berlapis Hingga Sterilisasi Lokasi Debat

Kemudian pada hari Kamis tanggal 15 Februari 2024 sekira pukul 07.00 wita, saat korban menuju ke pondasi rumput lautnya dengan niat untuk memanen rumput lautnya tersebut, dia sudah mendapatkan rumput laut beserta tali rumput laut miliknya sudah tidak ada atau diambil oleh seseorang. “Jadi atas kejadian itu, korban waktu itu mengalami kerugian kurang lebih 17 juta, tapi saat itu korban tidak melaporkan kejadian,” ungkap Zainal kepada wartawan, Kamis (14/11).

Korban pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada dua orang iparnya, dari situlah korban tidak langsung melapor, karena dia beserta keluarganya berinisiatif untuk mencari sendiri tali rumput laut, beserta rumput lautnya yang hilang.

“Korban memang sengaja mencari dan mau tau siapa pelaku yang mengambilnya, karena tali rumput lautnya itu kan dia sudah tandai,” tambah Zainal.

Tepat pada Sabtu (9/11) kemarin, korban bertemu dengan pelaku yang berinisial FER tempat penjemuran rumput laut milik FER. Saat itulah korban melihat ada tali rumput laut miliknya yang sudah dia tandai tersebut.

“Kebetulan korban tanya kepada pelaku, dimana dia mengambil tali rumput laut yang digunakan. FER menjawab polos di ambil di Pancang Merah sudah lama bulan Februari lalu, dari situlah korban akhirnya yakin tali itu miliknya, baru kemudian melapor pelaku ke Polsek Sebatik Barat,” jelas Zainal. Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan ada 21 utas tali rumput laut. FER juga sudah diamankan di sel tahanan Polsek Sebatik Barat. Dia juga disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUH Pidana. (raw)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X