PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Cemburu buta mengantarnya ke kantor polisi. Ini yang dialami pria berinisial RS.
Pria berusia 21 tahun ini diamankan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat karena dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.
Tercatat, sudah dua kali RS diduga melakukan penganiayaan, salah satunya karena cemburu melihat ada pesan masuk di email di handphone korban.
Korban E (20) mengalami penganiayaan pada 25 November 2024 dan 18 Juni 2024 di Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.
“Sudah diamankan yang bersangkutan (RS), saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Balikpapan Barat,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Tersangka merupakan warga Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan, ini saat menganiaya korban menggunakan tangan kosong.
Penganiayaan pertama dilakukan RS dengan memukul pipi dan wajah korban setelah minta izin pulang ke rumah neneknya.
"Karena tidak diizinkan, (pelaku) kemudian memukul. Kejadiannya 18 Juni 2024. Kejadian kedua pada 25 November, pelaku cemburu ada email masuk kemudian melukai kaki kanan korban,” jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita badik miliknya.
Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan. Salah satunya mendalami apakah yang bersangkutan pernah tersangkut pidana atau tidak.
"Saat ini dilakukan penahanan (terhadap pelaku),” imbuhnya. Penyidik juga telah meminta keterangan saksi korban serta melakukan visum. (*)