• Senin, 22 Desember 2025

Kejadian di Balikpapan, Kakak Beradik Jadi Korban Kebejatan Ayah Tiri

Photo Author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 12:15 WIB
SAKSI KORBAN: Dua korban pelampiasan nafsu ayah tirinya, menunggu proses sidang di PN Balikpapan. (MOESO/BALPOS)
SAKSI KORBAN: Dua korban pelampiasan nafsu ayah tirinya, menunggu proses sidang di PN Balikpapan. (MOESO/BALPOS)

Dua gadis belia yang berstatus kakak beradik harus rusak masa mudanya usai menjadi korban perkosaan dari ayah tirinya. Dua korban yaitu Bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 13 tahun dan adiknya, Melati (Bukan nama sebenarnya) berusia 10 tahun. Bahkan saat ini Bunga yang masih duduk di bangku SMP tersebut hamil dan telah melahirkan seorang bayi mungil yang sudah berusia 3 bulan.

“Dua kakak beradik diperkosa oleh ayah tiri mereka sendiri, dan salah satunya hamil dan telah melahirkan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Husni SH.

Baca Juga: Pembunuh Salah Sasaran di Balikpapan Divonis 2 Tahun 3 Bulan

Saat ini perkaranya sudah masuk sampai ke persidangan Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, dan pada Senin (6/1) kemarin memasuki sidang pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi korban. Dalam persidangan tersebut korban nampak menggendong anaknya yang baru lahir dan menunggu jadwal sidang di ruang tunggu.

“Saat ini proses sidang pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi korban,” tambah Husni. Ternyata Bunga dan Melati sudah lama menjadi korban pemerkosaan dari ayah tirinya sejak beberapa tahun yang lalu. Namun mereka berdua tidak berani mengadukan perbuatan bejat ayah tiri mereka tersebut, dan perbuatan tersebut baru terungkap usai korban dinyatakan mengandung dan melahirkan bayi.

“Mereka berdua sudah bertahun-tahun menjadi korban pemerkosaan ayah tiri mereka,” tambah Husni.

Meski sudah melahirkan, namun Bunga yang masih duduk di bangku SMP ini masih terus melanjutkan sekolahnya agar masa depannya tetap cerah. (moe/cal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X