• Senin, 22 Desember 2025

Korban Jambret di Kutai Barat Meninggal

Photo Author
- Senin, 13 Januari 2025 | 09:23 WIB
ilustrasi jambret
ilustrasi jambret

SENDAWAR - Entah setan apa yang merasukinya, sehingga pria berinisial M beralamat di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang itu nekat merampas atau menjambret kalung seseorang pada Jumat (10/1). Ketika itu, korban berinisial P yang juga warga Kampung Muara Ohong terjatuh.

Korban sempat menjalani perawatan medis dan akhirnya dinyatakan meninggal sekira pukul 10.00 Wita. Petinggi Kampung Muara Ohong Aliansyah membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Korban meninggal dunia saat perawatan medis," ungkapnya, Minggu (12/1).

Baca Juga: Praperadilan SP3 Pidana Pemilu di Mahulu Disidangkan, Hari Ini Keseimpulan, Besok Putusan

Menurut Aliansyah, saat dibawa ke fasilitas medis, korban sempat berkata bahwa dirinya memang ketika menjelang subuh biasanya duduk di teras depan rumahnya. Saat dirinya duduk di teras itulah M melintas dan tiba-tiba merampas kalung yang dipakai korban. "Sempat terjadi tarik menarik, sehingga kalung emas panjang yang dipakai korban putus," kata Aliansyah.

Terduga pelaku M berusaha merebut kalung korban yang diperkirakan beratnya mencapai 30 gram. Sempat terjadi tarik menarik dan dorongan, sehingga korban jatuh hingga ke bawah jembatan titian. Posisi rumah korban memang berada di pesisir sungai di Muara Ohong. Sedangkan jembatan titian merupakan akses penghubung antar rumah.

Terduga pelaku M kemudian pergi meninggalkan korban P yang jatuh. Korban kemudian ditemukan warga yang mendengar suara jeritan kesakitan dari bawah jembatan titian. "Saat dievakuasi korban P masih bisa ditanya, siapa pelakunya," kata petinggi.

Begitu mengetahui pelaku, petinggi bermusyawarah dengan keluarga korban, apakah akan melapor. Keluarga korban memutuskan melaporkan ke pihak berwajib, sehingga kemudian bersama staf dan Linmas menjemput pelaku M. Belakangan diketahui, terduga pelaku itu merupakan salah seorang staf adat di Kampung Muara Ohong.

"Saat diamankan, pelaku M tidak melakukan perlawanan. M mengaku menyesal dan hilaf. Sehingga ia nekat merampas kalung korban," tambahnya.
Tak lama berselang aparat kepolisian dari Polsek Jempang datang untuk mengamankan M dan barang bukti, serta memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Jempang AKP Sunarto mengungkapkan, kasus tersebut sedang dalam penanganan Satreskrim Polres Kubar. "Untuk penanganan lebih lanjut peristiwa ini, oleh Satreskrim Polres Kubar," tandasnya. (ard/kri)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X