• Senin, 22 Desember 2025

Sidang OTT KPK di Dinas PUPR Kalsel, Saksi Aris Beberkan Aliran Uang

Photo Author
Indra Zakaria
- Minggu, 19 Januari 2025 | 09:07 WIB
BERI KESAKSIAN: Staf di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Aris Anova bernyanyi saat menjadi saksi dalam sidang OTT KPK di Dinas PUPR Kalsel, Jumat (17/1/2025). (Foto: Muhammad Oscar Fraby/Radar Ban
BERI KESAKSIAN: Staf di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Aris Anova bernyanyi saat menjadi saksi dalam sidang OTT KPK di Dinas PUPR Kalsel, Jumat (17/1/2025). (Foto: Muhammad Oscar Fraby/Radar Ban

Madin menerangkan pada tahun 2024 lalu, total anggaran proyek senilai Rp3,1 triliun. Baca Juga: Sekda Roy Rizali Anwar Menjadi Saksi di Sidang OTT PUPR Kalsel, JPU KPK Mengaku Puas

Di dalam prosesnya, proyek-proyek senilai kurang lebih Rp2 triliun dan Rp60 miliar dilakukan secara e-katalog. “Proses pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog adalah hal yang baru di Kalsel. Tiga proyek ini dipilih melalui proses e-katalog,” terangnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Mayer Volmar Simajuntak mengatakan kesaksian Aris Anova sebagai fakta yang tak bisa dipungkiri.

“Dia (Aris, red) mengetahui bahwa ada permintaan uang kepada terdakwa yang sekarang disidangkan, dan itu disanggupi oleh Sugeng Wahyudi yang jumlahnya sebesar Rp1 miliar,” kata Mayer. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

X