PROKAL.CO, PENAJAM-Setelah meresahkan warga selama beberapa bulan, terduga pelaku pencurian tabung gas dan berbagai barang lainnya di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya berhasil diringkus oleh warga, dan diserahkan kepada kepolisian sekira pukul 00.10 Wita, Minggu (26/1/2025).
Baca Juga: Proyek Desalinasi Balikpapan, Hanya Khayalan Perumda Tirta Manuntun Balikpapan?
Aksi pencurian yang diduga dilakukan pelaku yang diketahui berdasarkan identitas pada kartu tanda penduduk (KTP) berinisial JG (31) itu terbilang sangat sering terjadi, dengan modus operandi yang hampir sama di setiap lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan warga yang diterima Polres PPU, kejadian terakhir pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekira pukul 15.12 Wita di sebuah toko milik warga Girimukti, Kecamatan Penajam, PPU, terduga pelaku mencuri satu karung bawang putih seberat 20 kilogram.
“Kejadian bermula ketika istri pemilik toko meninggalkan toko untuk mengambil pakaian di belakang rumah. Pelaku kemudian memanfaatkan situasi untuk masuk ke toko dan mengambil karung bawang putih yang ada di bagian depan,” ungkap Kapolres PPU, AKPB Supriyanto saat dihubungi Kaltim Post melalui Kasihumas Polres PPU, Aipda Syafruddin, Senin (27/1/2025).
Baca Juga: Empat Proyek Besar di Balikpapan Ini Siap Diwujudkan, Tapi Tak Ada Proyek Air Bersih?
Terduga pelaku sangat berani. Dia yang menggunakan sepeda motor berhasil melarikan diri, namun aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) di lokasi.
Berdasarkan pengembangan kasus ini, lanjut Syafruddin, terduga pelaku kelahiran Medan, 11 Oktober 1994 itu diduga juga melakukan pencurian di sejumlah lokasi lain di wilayah Kecamatan Penajam, PPU.
Barang-barang yang dicuri antara lain tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG), telur, hingga uang tunai.
Polres PPU berhasil mencatat dugaan pencurian yang dilakukan JG.
Yakni, dua tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) hijau di Kompleks B; dua tabung LPG merah di sebuah warung mi ayam; enam rak telur di depan RJS, Kelurahan Petung; uang tunai Rp 1,5 juta di warung kelapa, Kelurahan Petung; dua tabung LPG hijau di Kelurahan Nenang; satu tabung LPG hijau di Gunung Seteleng; dua tabung LPG hijau di Kelurahan Buluminung; dan tiga tabung LPG hijau di Depo Air Arrahman, BTN Km 4, Kelurahan Nenang.
Sejauh ini, kata Syafruddin, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu karung bawang putih seberat 20 kilogram, dua tabung LPG Bright Gas 5 kilogram, dua tabung LPG hijau 3 kilogram, dan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi terduga pelaku.
Kapolres PPU melalui kasihumas menegaskan bahwa pelaku telah ditahan di Rutan Polres PPU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.