• Senin, 22 Desember 2025

Pembunuhan di Jombang Dipicu Ketersinggungan, Pelaku Memutilasi Korban dengan Alat Pemotong Kayu  

Photo Author
Faroq Zamzami
- Jumat, 21 Februari 2025 | 09:53 WIB
TAK BERKUTIK: Eko Fitrianto, pelaku mutilasi asal Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Jombang.  (RADAR JOMBANG)
TAK BERKUTIK: Eko Fitrianto, pelaku mutilasi asal Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Jombang. (RADAR JOMBANG)

PROKAL.CO, JOMBANG – Agus Sholeh dan Eko Fitrianto sebenarnya berteman lama. Keduanya pernah sama-sama bekerja di pabrik kayu. Kalau kemudian Eko dengan bengis membunuh dan memutilasi Agus, itu tak terlepas dari pengaruh minuman keras (miras).

Eko ditangkap Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, di rumahnya di Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Jombang, pada Rabu (19/2/2025).

 Baca Juga: 66 Ribu Hektare Kebun Diduga Ilegal, Puluhan Perusahaan di Kotim Diduga Garap Hutan

Penangkapan itu bermula dari temuan jenazah tanpa kepala sepekan sebelumnya (12/2/2025) oleh warga yang mencari ikan di saluran irigasi Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang. Belakangan diketahui, jenazah tersebut Agus (37).

Mengutip Jawa Pos Radar Jombang, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, pelaku tega menghabisi nyawa sahabatnya lantaran sakit hati.

Persisnya saat keduanya berpesta miras pada Sabtu (8/2/2025) malam di kawasan persawahan di Megaluh. 

Di tengah obrolan mereka, korban disebut pelaku melontarkan kata-kata yang menyinggung. Keduanya terlibat cekcok mulut, lalu berkelahi.

Eko memukul bagian kepala Agus hingga ambruk dan tak sadarkan diri. Untuk menghilangkan jejak, Eko kembali ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu (sosrok) yang digunakan sehari-hari untuk bekerja.

Baca Juga: KPK Bilang, Harun Masiku Lolos dari OTT karena Intervensi Hasto 

Sejurus kemudian, pria 37 tahun itu tega memotong leher korban. Setelah memutilasi, pelaku melepaskan jaket korban untuk digunakan membungkus potongan kepala.

”Potongan kepala itu kemudian dibuang di sungai Dusun Ngercuk, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh,” terangnya dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (20/2/2025).

Pelaku balik ke lokasi, lalu melepas baju dan celana korban. Kemudian, membungkus baju dan alat pemotong yang dia gunakan dan membuangnya di sungai Dusun Beweh, Desa Ngogri, Megaluh. Sementara itu, tubuh korban dibuang di saluran.

Polisi memastikan, dalam kasus itu pelakunya tunggal. ”Hingga saat ini, barang bukti senjata yang digunakan untuk memotong kepala korban masih dalam pencarian,” imbuhnya.

Setelah membuang barang bukti, pelaku membawa sepeda motor Honda Scoopy dan handphone korban. ”Barang bukti motor dan handphone korban kami temukan pada saat melakukan penangkapan di rumah pelaku,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X