• Senin, 22 Desember 2025

Kendaraan Mewah Direktur Persiba Catur Adi Prianto Disita Polisi, Ada Lexus Hingga Mustang

Photo Author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 03:25 WIB
DISITA: Sejumlah kendaraan mewah diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Catur diisita Bareskrim. Barang bukti tersebut dititipkan di Polda Kaltim. (Foto: Arif Fadillah/balpos)
DISITA: Sejumlah kendaraan mewah diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Catur diisita Bareskrim. Barang bukti tersebut dititipkan di Polda Kaltim. (Foto: Arif Fadillah/balpos)

 

Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, resmi ditangkap oleh Mabes Polri terkait dugaan peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain penangkapan, sejumlah kendaraan mewah milik Catur juga disita oleh polisi sebagai bagian dari bukti dalam kasus ini. Catur, yang sebelumnya menjabat sebagai polisi di Polda Kaltim, terlibat dalam jaringan narkoba yang meresahkan wilayah Balikpapan.

Polisi berhasil menyita sejumlah kendaraan mewah yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Catur.

Baca Juga: Bareskrim Bilang Direktur Persiba Catur Adi Adalah Bandar Narkoba Kaltim, Tegaskan Pasti Dimiskinkan

Beberapa kendaraan yang disita antara lain:

Lexus Merah - Nomor Polisi B 2315 SXA
Honda Civic Hitam - Nomor Polisi KT 88 AC
Honda Freed Putih - Nomor Polisi KT 1613 BD
Toyota Alphard Putih - Nomor Polisi KT 1800 HD
Ford Mustang Hitam - Nomor Polisi KT 88 DJ
Sepeda Motor Scoppy Hijau Army - Nomor Polisi KT 2698 ZU
Royal Alloy GP150 Putih - Nomor Polisi 3982 TGN

Barang bukti tersebut kini berada di Polda Kaltim setelah diserahkan oleh Bareskrim  Polri yang menangani kasus TPPU ini. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut merupakan titipan barang bukti dari Bareskrim Polri untuk mendalami keterlibatan Catur dalam kasus pencucian uang.

Baca Juga: Mabes Polri Masih Telusuri Aliran Dana Kasus TPPU Direktur Persiba, Pasti Dimiskinkan

Tidak hanya kasus TPPU, Catur juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Polda Kaltim saat ini sedang menangani kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Catur dan sembilan orang tahanan di Lapas Balikpapan. Catur diduga berperan sebagai bandar besar yang mengendalikan peredaran 3 kilogram sabu di dalam lapas tersebut.

Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, mengungkapkan bahwa Catur adalah sosok yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas Balikpapan. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai aliran dana dari bisnis narkoba tersebut, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mendanai Persiba Balikpapan agar timnya dapat berlaga di Liga 2.

Pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan menelusuri aliran dana dari bisnis haram ini dan menindaklanjuti kasus TPPU yang melibatkan Catur. “Kami akan memastikan bahwa semua harta yang terkait dengan kejahatan ini akan disita. Sebagai bandar narkoba, Catur wajib dimiskinkan," ujar Brigjen Mukti.

Pihak berwenang juga mengungkapkan bahwa nilai total TPPU yang terlibat dalam kasus ini cukup fantastis, namun mereka belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlahnya. "Nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai," tambahnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: balpos.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X