Catur Adi Prianto sebelumnya dikenal sebagai seorang polisi yang bertugas di Ditreskoba Polda Kaltim. Dia pernah menjadi saksi kasus pidana penggelapan alat pendeteksi narkoba di Polda Kaltim, selanjutnya dimutasi di bagian Yanma. Catur juga pernah tersandung kasus kepemilikan senjata api ilegal hingga dijatuhi hukuman penjara.
Baca Juga: Kendaraan Mewah Direktur Persiba Catur Adi Prianto Disita Polisi, Ada Lexus Hingga Mustang
Akhirnya pria bertato ini memilih pensiun dini sebagai polisi dan menjabat Direktur Persiba Balikpapan. Ia juga dikenal punya bisnis makanan lalapan. Ia dikenal memiliki pengaruh di dunia sepak bola lokal, terutama dalam membantu Persiba Balikpapan lolos ke Liga 2. Namun, statusnya kini terjerat dalam jaringan narkoba dan tindak pidana pencucian uang yang serius.
Catur Adi Prianto ternyata salah satu bandar narkoba di Kaltim. Hal itu ditegaskan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. "Dapat saya simpulkan bahwa C (Catur Adi, red.) adalah bandar narkotika di wilayah Kaltim. Sejak kapan? Sejak lama. Ini sudah diendus-endus oleh kami sejak lama," kata Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Brigjen Pol. Mukti mengungkapkan bahwa Catur mengedarkan barang haram ini di Lapas Kelas II A Balikpapan. Terungkapnya kasus ini, kata dia, bermula ketika dilaksanakannya razia di lapas pada tanggal 27 Februari 2025 karena adanya dugaan peredaran narkoba di tempat tersebut.
"Kami bekerja sama dengan pihak lapas terkait dengan peredaran. Di sana dipimpin kepala lapas (kalapas) langsung untuk melakukan razia," ucapnya. Di sana, diamankan sembilan tersangka berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Mereka merupakan narapidana dan berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas.
Kasus ini terus berkembang, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas semua tindak pidana yang melibatkan Catur Adi Prianto serta jaringan yang terhubung dengannya. Para tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba di Lapas Balikpapan juga akan menjadi saksi dalam proses hukum TPPU yang sedang berlangsung.
Penangkapan Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan, oleh Mabes Polri menandai babak baru dalam pengungkapan kasus besar yang melibatkan narkoba dan pencucian uang. Penyitaan sejumlah kendaraan mewah miliknya hanya sebagian dari proses hukum yang tengah berlangsung. Polisi akan terus menelusuri jejak dana dan aset lainnya yang berasal dari aktivitas ilegal tersebut, memastikan bahwa semua yang terlibat akan mendapatkan sanksi yang setimpal.(rif/ono)