Seorang pemuda berinisial H (31), warga Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah tega menganiaya kedua orang tuanya, Sabtu (12/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku marah lantaran ditegur ketika sedang ‘ngelem’. Akibat perbuatannya, pelaku telah diamankan di Mapolres Mempawah. Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David melalui KBO Kasat Reskrim Polres Mempawah, Ahmad Gojali mengungkapkan kejadian bermula ketika korban yang berusia 55 tahun dan istrinya keluar dari kamar. Korban mendapati pelaku sedang menghisap lem alias ‘ngelem’.
Baca Juga: Tetangga vs Adik-Kakak, Olok-olokan Berujung Pertumpahan Darah di Banjarmasin
Karena dibawah pengaruh lem, pelaku ini ngoceh sendiri dan suara keras. Sementara hari sudah malam dan didalam rumah ramai orang yang sedang beristirahat. Lalu, orang tuanya menegur pelaku agar tidak membuat keributan didalam rumah “Jangan nak rioh, kan dalam rumah ramai ade pak mude dan nenek,” ucap Gojali menirukan teguran yang disampaikan korban kepada pelaku.
Rupanya, lanjut Gojali, pelaku tak terima mendapatkan teguran dari orang tuanya itu. Lalu, pelaku masuk kedalam kamar dan menenteng sebilah pisau dapur. Tak ayal, pelaku langsung menyerang kedua orang tuanya dengan menusukan pisau dapur tersebut.
“Tusukan pisau mengenai lengan korban. Lantas, korban menangkap tangan korban dan mendorong ke pintu. Akibatnya, pisau yang dipegang pelaku patah,” ujarnya.
Tak puas sampai di situ, masih dikatakan Gojali, pelaku kembali menyerang korban dengan menggunakan pisau yang sudah patah (tersisa gagang pisau). Serangan pelaku berhasil mengenai perut korban.
"Setelah berhasil menyerang korban dan mengenai bagian perut, pelaku meninggalkan rumah. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan dan perut hingga mengganggu aktivitasnya,” sebut Gojali.
Usai kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolres Mempawah untuk membuat laporan polisi. Korban tak terima dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku.
“Korban datang ke Mapolres Mempawah dan melaporkan kejadian tindak kekerasan dalam rumah tangga itu pada Minggu 13 April sekitar pukul 00.30 WIB. Menindaklanjuti laporan, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” pungkasnya.(wah)