KUTAI KARTANEGARA – Hanya lantaran temuan sepasang sandal jepit warna hitam putih di lokasi kejadian, kasus dugaan pencurian di bengkel PT Mira Mirza Thoha berhasil diungkap oleh petugas Polsek Sangasanga, Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Tersangka berinisial KR (28), seorang pekerja di perusahaan tersebut, kini diamankan setelah aksinya menyebabkan kerugian mencapai Rp301 juta.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Sangasanga, AKP Muhamad Zulhijah, membenarkan penangkapan tersebut. “KR mengaku telah beberapa kali mencuri di bengkel PT Mira Mirza Thoha. Padahal dia merupakan pekerja di perusahaan tersebut. Sasarannya adalah sejumlah sparepart mesin kapal jenis sea truck boat atau speedboat besar biasa digunakan perusahaan-perusahaan tambang Migas di perairan pesisir Kukar dan sekitarnya,” ujar AKP Muhamad Zulhijah kepada wartawan.
Kronologi Kejadian dan Jejak Sandal Jepit
Aksi pencurian terakhir dilakukan KR pada Kamis (9/10/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita, di areal workshop PT Mira Mirza Thoha, Jalan Budiyono, Kelurahan Sangasanga Muara. Saat itu, KR berusaha mencopot sebuah sparepart berupa pen hidrolik jet sea truck.
Namun, aksinya terkejut saat patroli sekuriti melintas di kawasan bengkel. KR langsung kabur dari tempat kejadian perkara (TKP), meninggalkan sejumlah peralatan seperti kunci-kunci, serta sepasang sandal jepit miliknya.
Saat pagi harinya, petugas sekuriti menemukan peralatan yang tertinggal, termasuk sandal jepit tersebut. Kecurigaan semakin kuat ketika salah seorang karyawan yang tinggal di mess perusahaan mengenali bahwa sandal jepit itu adalah milik KR.
Laporan pun segera disampaikan ke Polsek Sangasanga. Pada Jumat (10/10/2025), KR diamankan oleh petugas.
Ketika diinterogasi, pemuda tersebut mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian sparepart mesin sea truck boat di lokasi yang sama, yaitu pada 22 September 2025, 30 Agustus 2025, 13 Agustus 2025, dan 3 Agustus 2025.
Total barang curiannya meliputi: 12 buah tutup jet sea truck, sebuah hidrolik jet stang sea truck, 2 unit hidrolik stir sea truck, sebuah radiator PC 400, 2 buah bor listrik tolpent kuningan, 4 buah kemudi jet sea truck, 5 unit piston mesin cummins 315 sea truck, sebuah turbo mesin cummins sea truck, 4 buah kabel aki, 2 buah piston mitsubishi, dan 3 unit rumahan turbo cummins sea truck.
KR menjelaskan bahwa ia masuk ke areal perusahaan dengan cara memanjat tembok setinggi 2 meter dan beraksi antara pukul 02.00 hingga 03.00 Wita. Hasil curian tersebut dijualnya secara kiloan ke penumpukan besi tua di Palaran, Samarinda, dengan total harga penjualan hanya Rp6,5 juta.
“Saya terpaksa begitu karena terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari,” ucap KR, sembari menyatakan penyesalannya. Kerugian yang dialami PT Mira Mirza Thoha dari seluruh aksi pencurian ini dilaporkan mencapai lebih dari Rp310 juta. (*)