• Minggu, 21 Desember 2025

Kapolda Kaltim Evaluasi Keamanan Polsek Samarinda Kota Pasca-Kaburnya Tahanan

Photo Author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 23:50 WIB
 Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro meninjau langsung kondisi Polsek Samarinda Kota pasca-kaburnya 15 tahanan. (DOK/SAPOS)
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro meninjau langsung kondisi Polsek Samarinda Kota pasca-kaburnya 15 tahanan. (DOK/SAPOS)

 

SAMARINDA – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) terus memburu lima tahanan yang masih buron setelah 15 orang melarikan diri dari ruang tahanan Polsekta Samarinda Kota pada Sabtu pekan lalu. Hingga saat ini, 10 dari 15 tahanan telah berhasil diamankan kembali di berbagai lokasi di Samarinda.

Kepala Polda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, turun langsung ke Polsekta Samarinda Kota pada Selasa (21/10/2025) untuk melakukan pemantauan mendalam dan mengevaluasi sistem keamanan pascakejadian.

“Saya datang untuk melihat langsung kondisi Polsekta Samarinda Kota. Banyak faktor yang perlu kita evaluasi, mulai dari fisik bangunan, sistem penjagaan, hingga kapasitas tahanan,” ujar Irjen Endar Priantoro.

Kendala Bangunan Cagar Budaya

Kapolda mengungkapkan salah satu kendala utama yang dihadapi dalam penguatan sistem pengamanan adalah status bangunan Polsekta Samarinda Kota sebagai cagar budaya. Status ini membuat renovasi untuk memperkuat struktur dinding tahanan tidak dapat dilakukan secara leluasa.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda. Karena bangunannya adalah aset cagar budaya, maka tak bisa direnovasi sembarangan. Ke depan kami akan mencari lokasi yang lebih representatif,” jelasnya, mengisyaratkan rencana relokasi Polsek.

Pengejaran Diperluas dan Perketatan Perbatasan

Untuk mempersempit ruang gerak lima tahanan yang masih buron, Polda Kaltim telah memperluas operasi pencarian hingga ke wilayah perbatasan Samarinda.

“Langkah teknis sudah kami siapkan. Penjagaan di perbatasan diperketat untuk mempersempit ruang gerak para tahanan,” tegas Kapolda. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan segera melapor jika mengetahui keberadaan para tahanan, seraya memastikan situasi keamanan tetap terkendali.

Jebol Dinding dengan Besi Jemuran

Dari hasil pemeriksaan sementara, para tahanan diketahui melarikan diri dengan menjebol dinding kamar mandi menggunakan besi bekas jemuran. Barang tersebut seharusnya dilarang berada di area tahanan, hal yang menjadi sorotan utama dalam evaluasi internal.

“Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Barang-barang berpotensi berbahaya akan dilarang masuk ke ruang tahanan,” tegas Endar.

Selain memburu tahanan, tim internal Polda Kaltim juga tengah memeriksa anggota piket jaga yang bertugas saat insiden terjadi. “Kami memiliki standar pengamanan tahanan. Kalau ada anggota yang lalai, pasti akan diproses sesuai ketentuan,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X