• Senin, 22 Desember 2025

Bukan Perampokan, Ini Kronologi dan Motif Pembunuhan Bidan Rahmaniah di Kelayan A: Pelaku Menyerahkan Diri

Photo Author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:45 WIB

Kapolsek Christugus menyebut, terdapat empat mata luka di tubuh Rahmaniah, dengan luka tusuk terparah di bawah dada. Bidan yang baru pensiun dari Puskesmas Pekauman ini meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit Sultan Suriansyah.

Dikenal Ramah, Warga Terkejut

Kematian Bidan Rahmaniah menyisakan duka mendalam. Menurut Eti, salah satu tetangga yang sudah enam tahun bertetangga, almarhumah dikenal sebagai sosok yang ramah dan baik.

Eti menceritakan, saat kejadian ia tidak mendengar keributan. Warga baru mengetahui peristiwa ini setelah seorang pasien yang datang untuk suntik KB menemukan Bidan Rahmaniah sudah bersimbah darah di belakang pintu.

Pelaku Encek kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Polisi masih terus mendalami pengakuan pelaku, termasuk kebiasaannya membawa senjata tajam. Diketahui pula bahwa Encek merupakan seorang residivis yang baru bebas setelah menjalani hukuman 11 bulan atas kasus perampasan tas pada akhir tahun 2023. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X