SAMARINDA- Alih-alih diajak main ke rumah salah seorang juru parkir (jukir) di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun -sebut saja namanya Bunga- justru dicabuli, Selasa (21/10/2025) lalu. Bunga yang sedang bermain dengan beberapa teman sebayanya, dihampiri -sebut saja berinisial XY- pria 40 tahun yang merupakan jukir di sekitar tempatnya bermain. Ketika itu XY berpura-pura menanyakan keluarga Bunga, yang seolah sudah dikenal.
Bunga yang tak menaruh curiga menjawab semua pertanyaan XY, hingga akhirnya XY yang tak bisa menahan nafsu bejatnya langsung mengajak korban main ke rumahnya meski sempat ditolak.
Baca Juga: Tahanan Polsek Samarinda yang Kabur Ditangkap Berkat Kejelian Jamaah Masjid
Dengan kasar pelaku tetap memaksa korban untuk ikut. Bocah malang itupun takut sehingga menuruti ajakan pria tua yang baru dikenalnya itu. Singkat cerita pelaku yang berhasil membawa korban ke rumahnya langsung melancarkan pencabulan. Usai perbuatan yang merusak masa depan korban itu dilakukan, XY memberikan uang Rp5.000 dan 4 buah jeruk. Uang dan buah itu diberikan agar korban tak menceritakan perbuatannya ke orangtua maupun keluarga bocah tersebut.
Namun upaya pelaku membungkam Bunga tak berhasil, karena setelah keluar dari rumah pedofil yang merusaknya. Korban menangis yang membuat tetangga XY curiga dan menanyakan apa yang terjadi.
Cerita pilu korban membuat warga sekitar geram. Bahkan keluarga korban, yang tinggal tak jauh dari rumah pelaku turut marah dan langsung menyeret jukir cabul itu ke markas Polsek Samarinda Seberang.
"Kemudian pihak keluarga korban menghubungi kami untuk pendampingan proses hukum," kata Koordinator TRC PPA Kaltim wilayah Samarinda Seberang, Jovanka, Sabtu (25/10/2025) lalu.
Jovanka menjelaskan, korban yang mendapat perlakuan tak senonoh telah menjalani pemeriksaan lanjutan termasuk visum. "Intinya sudah lengkap. Dan informasi dari kepolisian, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," pungkasnya. (oke/rin)