• Senin, 22 Desember 2025

Jamaah Calon Haji Paser Berangkat 13 Mei 2025, Diingatkan Kurangi Kontak Fisik 

Photo Author
Faroq Zamzami
- Sabtu, 19 April 2025 | 08:05 WIB
SIAP-SIAP: Jamaah calon haji asal Kabupaten Paser  akan berangkat pada 13 Mei 2025.  (ILUSTRASI/M NAJIB/KALTIM POST)
SIAP-SIAP: Jamaah calon haji asal Kabupaten Paser akan berangkat pada 13 Mei 2025. (ILUSTRASI/M NAJIB/KALTIM POST)

PROKAL.CO, TANAH GROGOT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengimbau jamaah calon haji (JCH) asal Paser untuk memperketat pola hidup sehat menjelang keberangkatan ke Tanah Suci sekira satu bulan lagi.

Baca Juga: Polres-Diskukmperindag PPU Pantau SPBU, Cegah BBM Tercampur Air

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkes) Romif Erwinadi menyampaikan, pentingnya penerapan protokol ketat oleh masing-masing jamaah.

Salah satunya menjaga makanan yang dikonsumsi dan pembatasan kontak fisik dengan masyarakat luar sebelum keberangkatan.

Menurutnya, kedisiplinan untuk urusan ini sangat penting. 

Pembatasan itu perlu dilakukan calon jamaah agar kesehatan tetap terjaga selama perjalan ibadah haji.

"Ada 238 jamaah haji asal Kabupaten Paser dijadwalkan akan menuju Tanah Suci pada 14 Mei 2025 mendatang, dan kembali 24 Juni 2025," kata Romif belum lama ini usai rapat tentang persiapan Haji. 

Baca Juga: Pemkab Tegas, Langgar Disiplin, Ratusan ASN dan THL di PPU Dapat SP

Sesuai agenda, jamaah masuk asrama pada 13 Mei dan berangkat tanggal 14 Mei. Sementara untuk kepulangannya yaitu tanggal 24 Juni 2025.

Sebelum keberangkatan, Pemerintah Kabupaten Paser akan menggelar acara pelepasan jamaah pada pekan terakhir April 2025 di Pendopo Lou Bepekat.

Mengingat kegiatan ini berlangsung setiap tahunnya, maka kata Romif sudah sepatutnya perangkat terkait mampu mempersiapkan dengan matang proses keberangkatan dan kepulangan, termasuk pelepasannya.

Baca Juga: Siap-Siap Warga PPU, Sebentar Lagi Ada Pameran Pembangunan dan TTG Kaltim

Keberangkatan haji 2025 mendatang rencananya disiapkan jatah dua orang petugas haji daerah untuk Pemkab Paser. 

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Paser, Abdurrahman, mengatakan dua orang tersebut, satu orang petugas kesehatan, dan satu lagi dari umum. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kalimantan Timur Kunjungi Site Kideco

Selasa, 23 September 2025 | 14:13 WIB
X