PROKAL.CO, TANAH GROGOT - Pemkab Paser menyiapkan beasiswa untuk lulusan SMA/sederajat untuk sekolah kedinasan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Plt Asisten Administrasi Umum (Adum), Setkab Paser, Suwito, mengatakan ada 20 kuota khusus tiap daerah termasuk Paser. Untuk mendapatkan jatah itu syarat utama penerima beasiswa adalah memiliki KTP Kabupaten Paser.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Jamaah Haji Lansia, Ada Program Murur saat di Muzdalifah, Disiapkan Jalur Khusus
"Jadi kuota ini hanya untuk (pelajar) Paser dan tidak bersaing dengan putra-putri dari daerah lain," kata Suwito, Senin (21/4/2025).
Suwito mengatakan, proses seleksi sepenuhnya akan dijaring langsung oleh pihak STAN, sementara Pemkab Paser hanya menunggu hasil dan membayar biaya yang diperlukan.
Untuk mekanisme penerimaan beasiswa ini akan diinformasikan kembali setelah rapat Pemkab Paser dengan pihak STAN.
Di antaranya, tentang jurusan yang tersedia, kuota maksimal, dan komponen biaya yang ditanggung pemkab, seperti biaya kuliah, buku, hingga asrama.
Pemkab Paser akan menanggung semuanya, tetapi karena ini kerja sama maka biaya akan terbagi-bagi.
Baca Juga: Siap-Siap, di Kabupaten Paser Bakal Ada Program Kredit 0 Persen, Target Diluncurkan Tahun Ini
Suwito mengatakan selama ini ada kerja sama serupa dengan sekolah kedinasan, yaitu Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), di mana pemkab hanya menanggung SPP, sedangkan makan ditanggung kampus dan seragam dibiayai orang tua mahasiswa.
"Ini semua agar pihak keluarga juga ikut bertanggung jawab, tidak semuanya dibebankan ke pemerintah daerah," kata Kepala BKPSDM Paser itu.
Meskipun STAN memberikan kuota sebanyak 20 orang untuk warga paser, namun kata Suwito, tidak semua terisi mengingat STAN menggunakan standar ketat dalam proses seleksinya. STAN menggunakan standar khusus seperti di STTD.
"Seperti jatah STTD itu kita butuh enam orang, tapi yang lolos hanya tiga orang," katanya.