PROKAL.CO, TANAH GROGOT - Janda atau single parent di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai 1.500 orang.
Angka itu dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Paser.
Para janda itu, yang harus mencari nafkah di sektor non-formal, mereka dirangkul pemerintah melalui Program Perempuan Kepala Keluarga (Pekka).
Baca Juga: Ini Hasil Penelitian Asal-Usul Nama Daerah di Kabupaten PPU, Mulai dari Penajam hingga Babulu
Istilah yang merujuk pada perempuan yang menjadi kepala rumah tangga karena suaminya meninggal, bercerai, atau tidak berada di rumah.
Melalui program ini, pemerintah mengupayakan mereka yang jadi tulang punggung keluarga bisa memiliki kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Mereka dibantu agar bisa mengurus perceraian di pengadilan yang biasa membutuhkan biaya atau regulasi panjang. Biasanya ini yang mengalami pernikahan siri.
Baca Juga: Pria di Kabupaten Penajam Paser Utara Ini Rela Lepas Jabatan Kepala Desa, Pilih Jadi PPPK
Program Pekka juga menyasar yang tidak memiliki BPJS Kesehatan.
"Upaya lain adalah untuk peningkatan pemberdayaan perempuan pada sektor ekonomi agar dapat berperan," kata Kepala DPPKBPPPA Paser Amir Faisol.
Baca Juga: Asyik, Wajib Pajak di Kabupaten Paser Dapat Penghapusan Piutang PBB
Program ini, kata Amir, bertujuan membantu perempuan yang menjadi kepala keluarga agar memiliki peluang bisnis dan sumber daya yang sama seperti laki-laki kepala keluarga.
Tantangan Pekka biasanya keterbatasan akses pendidikan untuk anak-anak mereka, mengalami diskriminasi, dan keterbatasan ekonomi.
Baca Juga: Waspada, dalam Lima Bulan Ini di Kabupaten Paser Sudah Ada 145 Kasus DBD, Satu Meninggal