• Senin, 22 Desember 2025

Terkait Dugaan Pelecehan yang Melibatkan Komisioner, Ketua KPU Berau Akan Dimintai Keterangan

Photo Author
Indra Zakaria
- Rabu, 7 Mei 2025 | 14:15 WIB
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Aiptu Doni Witono. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Aiptu Doni Witono. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

 

Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan salah satu komisioner KPU berinisial ARD terus bergulir. Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Redeb akan memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto untuk dimintai keterangan.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Aiptu Doni Witono mengatakan, pemanggilan terhadap Ketua KPU Berau bertujuan untuk memperjelas posisi kelembagaan, perihal kasus yang menimpa jajarannya.

Menurutnya, pemanggilan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan bukti awal, yang menunjukkan adanya hubungan komunikasi intens antara terlapor (ARD) dan korban, hingga berujung pada dugaan tindak pelecehan dan intimidasi.

Baca Juga: Karena IKN, Kalimantan Timur Jadi Kawasan Penanganan Khusus Karhutla

“Kami telah menerima dokumen resmi terkait status keduanya, baik dari pelapor maupun terlapor. Dari situ, akan kami dalami sejauh mana hubungan antara mereka,” jelasnya. Dalam hasil pemeriksaan sementara, baik pelaku maupun korban sama-sama membantah memiliki hubungan asmara. Namun, korban merasa tidak nyaman dengan perlakuan ARD hingga akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari tempat kerjanya.

“Korban merasa risih dan akhirnya memutuskan untuk pindah kerja. Tidak hanya itu, ia juga memblokir nomor kontak pelaku,” ujar Doni. Pelaku diduga tidak menerima keputusan tersebut dan kemudian menghubungi korban kembali menggunakan nomor baru.

Dalam komunikasi selanjutnya, pelaku bahkan mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi milik korban sebagai bentuk tekanan psikologis. “Pelaku menggertak korban dengan mengancam menyebarkan foto pribadi yang bersifat sensitif. Ini menjadi salah satu titik krusial dalam penyelidikan kami,” bebernya.

Polsek Tanjung Redeb pun kini masih mendalami kasus tersebut, dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar percakapan antara korban dan pelaku. Bukti itu disebut sangat membantu proses investigasi.

“Tangkapan layar percakapan mereka kami jadikan bukti awal. Saat ini kami terus mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan, dalam kasus ini setidaknya sudah ada tiga saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian, dan kemungkinan untuk saksi yang diperiksa akan bertambah.

Sementara itu, hingga tadi malam Ketua KPU Berau, Budi Harianto yang dihubungi awak media ini, tak menanggapi perihal rencana pemanggilan oleh Polsek Tanjung Redeb terhadap dirinya.(aky/arp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: BERAU POST

Rekomendasi

Terkini

X