TANJUNG REDEB – Kasus hukum yang kerap menyandung kepala kampung, mendapat atensi serius dari Bupati Berau, Sri Juniarsih. Dalam beberapa kesempatan, dihadapan aparatur kampung, dirinya kerap memberi peringatan keras.
Agar pengelolaan keuangan kampung, baik bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau ataupun dari pemerintah pusat berupa Dana Desa harus dikelola dengan benar-benar. “Saya tidak ingin mendengar ada kasus, kepala kampung terlibat kasus hukum akibat pengelolaan keuangannya,” paparnya.
Baca Juga: Destinasi Wisata di Pedalaman Berau Terus Dipoles, Ada yang Sudah Terkenal hingga Mancanegara
Bupati perempuan pertama di Berau itu, mendorong komunikasi intens antara kepala kampung dengan camat, terutama soal pengelolaan anggaran. Sehingga arah penggunaan uang negara tersebut, bisa sesuai dan tepat pada tujuannya.
“Tak hanya realisasinya, bahkan juga komunikasi intens terkait pelaporannya, bagaimana membuat Surat Pertanggungjawaban (Spj) yang baik dan benar,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu mengatakan terdapat beberapa upaya penanganan untuk mencegah penyalahgunaan keuangan kampung. Secara khusus, DPMK mengedepankan dan menguatkan fungsi pembinaan dan pengawasan, dari tingkat Kecamatan, Kabupaten hingga Inspektorat.
Baca Juga: Bukan Hanya Jual Keindahan Laut, Berau Juga Kembangkan Wisata Budaya dan Alam di Pedalaman
Pada ruang lain, DPMK Berau juga menguatkan kerja sama dengan Kejaksaan melalui Jaga Desa yang sudah berjalan sejak lama. Serta edukasi secara rutin dan intensif aparat kampung juga penting disebutnya.
“Penggunaan dana ADK dan DD ataupun dana transfer lain sudah ada peruntukannya, sudah ada bidangnya masing-masing,” paparnya. Pembinaan juga yang dilakukan DPMK melalui instrumen internal juga terus diperkuat. Dengan harapan meminimalisir adanya penyalahgunaan anggaran sehingga bisa menyebabkan kasus hukum, lebih luasnya merugikan masyarakat.
“Pembinaan langsung dan kerja sama itu juga jadi upaya-upaya kami dalam mengatasi isu tersebut,” paparnya. (sen/arp)