Menurutnya, capaian itu tetap menjadi dorongan bagi Pemkab Berau untuk terus memperbaiki layanan dan memaksimalkan potensi daerah dalam menjaring investor.
“Tentu kepuasan masyarakat menjadi indikator penting. Tapi kita tidak bisa lengah, karena tantangan di sektor investasi ini masih besar,” tambahnya.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menambahkan salah satu persoalan mendasar yang masih menghambat masuknya investasi adalah lemahnya promosi daerah.
Menurutnya, upaya promosi yang dilakukan belum berjalan maksimal, sehingga potensi daerah belum sepenuhnya dikenal oleh calon investor.
Baca Juga: Banjir di Krayan Selatan, Lahan Sawah dan Peternakan Turut Dihantam
“Kita belum optimal dalam mempromosikan potensi yang kita miliki. Akibatnya, geliat investasi masih datar-datar saja,” ujarnya.
Tak hanya promosi, Gamalis juga menyoroti persoalan RTRW yang hingga kini belum selesai.
Menurutnya, keberadaan RTRW dalam bentuk peraturan daerah sangat penting untuk memetakan wilayah pengembangan dan memberikan kepastian hukum kepada investor.
“RTRW belum tuntas. Ini menjadi penghambat besar karena investor perlu kejelasan soal ruang dan zonasi,” tegasnya.
Baca Juga: Proyek Jembatan Bulungan-Tarakan, Hanya Proyek Angan-Angan yang Tak Bakal Kesampaian?
Adapun salah satu kendala dalam penyelesaian RTRW adalah masih adanya sengketa batas wilayah, khususnya antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur (Kutim).
“Kalau dengan Bulungan, kita sudah selesai. Tapi dengan Kutim masih tarik ulur, bahkan akhirnya diserahkan ke Kemendagri karena tidak ada kesepakatan. Ini yang membuat proses RTRW kita tertahan,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Nanang Bakran.
Ia menyebut, penyusunan RTRW menjadi pekerjaan rumah terbesar saat ini.