PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Lamlay Sarie, angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap salah satu pegawainya berinisial SN dalam kasus dugaan manipulasi tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Ia menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. “Kami mengikuti prosedur hukum. Kami di Diskes kooperatif mengikuti alur hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Lamlay, Selasa (7/5/2025).
Kasus yang menjerat SN diketahui berkaitan dengan dugaan manipulasi sistem pembayaran TPP. Meski begitu, Lamlay belum bisa memberikan penjelasan mendalam karena kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.
“Ini masih dalam penelusuran tim kejaksaan, jadi kalau secara spesifik saya belum bisa jawab,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini kasus masih dikembangkan oleh aparat penegak hukum, sehingga pihaknya memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan.
“Yang pasti kami kooperatif dan terus melakukan perbaikan sistem secara berkala,” jelasnya.
Ia memastikan, selama SN ditahan, tugas-tugas yang ditinggalkan langsung digantikan oleh pegawai lain.
Baca Juga: Resmikan Rehab Gedung Kantor Lurah Bukit Biru, Bupati Kukar Tegaskan Optimalisasi Pelayanan
“Begitu ada temuan, langsung kami ganti. Tidak dibiarkan kosong,” ujarnya.
Lamlay juga mengaku, telah memberi arahan kepada seluruh jajaran agar pengelolaan program, terutama yang menyangkut keuangan, tidak dijalankan oleh satu orang dalam waktu lama.
“Saya sudah sampaikan ke sekretaris dan para kabid, harus ada rotasi pengelola secara berkala. Jangan sampai terlalu lama satu orang pegang satu program, apalagi terkait keuangan,” tegasnya.
Terkait pemeriksaannya oleh kejaksaan, Lamlay membenarkan dirinya juga turut dimintai keterangan.
“Saya dipanggil, banyak yang ditanyakan. Saya tidak hitung jumlah pertanyaannya, tapi pemeriksaannya sekitar satu jam tiga puluh menit,” katanya.