PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menerima sebagian dana kurang salur (KS) dari pemerintah pusat.
Asisten III, Bidang Administrasi, Sekretariat Kabupaten Berau, Maulidiyah, mengungkapkan dana tersebut telah mulai masuk ke kas daerah.
Baca Juga: Siap-Siap, Disnakertrans Kabupaten Berau Bakal Gelar Job Fair, Catat Tanggalnya
Menurutnya, dari total kurang salur Rp 941 miliar, saat ini sekitar Rp 400 miliar sudah ditransfer oleh pemerintah pusat.
Masih tersisa sekitar Rp 500 miliar yang belum masuk.
Ia menjelaskan, proses penyaluran dana tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penyaluran biasanya dilakukan setelah terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait pencairan.
“Sisa masih Rp 500 miliaran belum salur, kapan masuk, ya kita belum tahu, karena dari mereka (pusat) bergantung ada KMK salur lagi,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Maulidiyah menambahkan, penyaluran dana kurang salur kali ini pun dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan jauh-jauh hari.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu PPU Menanti Kepastian Status, BKPSDM Dorong Aspirasi hingga ke Pusat
Karena itu, Pemkab Berau langsung menyesuaikan anggaran tersebut di APBD Perubahan.
“Yang saat ini saja, ini kan tiba-tiba disalurkan, masuk di APBD Perubahan,” katanya.
Meski begitu, ia berharap sisa dana yang belum disalurkan dapat segera masuk sebelum akhir tahun anggaran.
Sebab, jika dana tersebut baru dicairkan pada ujung tahun, kemungkinan besar akan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dan tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal di tahun berjalan.