“Untuk sisanya, mudah-mudahan bisa segera masuk juga,” tuturnya.
Ia menjelaskan, apabila dana sisa kurang salur tersebut masuk sebelum atau saat pembahasan APBD Perubahan, maka peluang untuk dimanfaatkan dalam berbagai program prioritas masih cukup besar.
Baca Juga: Gen Z dan Millenial di Tarakan Banyak yang Nikah Dini
Hal ini akan membantu Pemkab Berau dalam mempercepat realisasi berbagai kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan.
Dana kurang salur sendiri merupakan dana transfer dari pusat yang belum disalurkan pada tahun-tahun sebelumnya karena adanya perbedaan data atau penyesuaian alokasi.
Dana ini biasanya digunakan untuk membiayai kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, dan prioritas daerah lainnya. (sen/far)