berau

Tekan Kasus yang Merusak Mental, Wabup Berau Soroti Pentingnya Edukasi Hukum untuk Perempuan dan Anak

Kamis, 4 September 2025 | 08:57 WIB
Gamalis (KPG)

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, menyoroti pentingnya edukasi dan pemahaman hukum bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Sorotan ini disampaikan menyusul peristiwa tragis yang baru-baru ini mengguncang Kabupaten Berau, di mana seorang suami diduga melakukan pembunuhan terhadap anak dan istrinya yang sedang hamil besar di Kecamatan Segah.

Baca Juga: Progres Pembangunan BLK Berau Capai 54 Persen, Siapkan SDM Lokal Siap Bersaing  

Gamalis menegaskan, kejadian memilukan tersebut harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, agar lebih proaktif dalam menyampaikan edukasi hukum ke masyarakat.

Ia menilai, kurangnya pemahaman tentang hak-hak hukum dan perlindungan terhadap perempuan serta anak masih menjadi persoalan serius, terutama di wilayah kampung dan pelosok.

"Tragedi kemarin adalah cambuk bagi kita semua. Jangan sampai ada lagi nyawa yang melayang hanya karena ketidaktahuan, ketidakberdayaan, dan kurangnya akses terhadap informasi hukum. Terutama bagi perempuan dan anak-anak, mereka harus tahu bahwa negara hadir untuk melindungi mereka," tegasnya kepada awak media ini.

Menurutnya, edukasi hukum bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau lembaga formal, melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk OPD yang membidangi isu-isu perempuan dan anak.

Baca Juga: Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Sejahterakan Lansia dan Anak Yatim melalui Bantuan Langsung Tunai

Ia secara khusus mengajak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau untuk lebih aktif membangun sinergi dengan berbagai pihak.

Edukasi hukum, kata Gamalis, harus masuk hingga ke lapisan masyarakat terbawah, termasuk melalui kegiatan diskusi, penyuluhan hukum, dan forum warga di kampung-kampung.

"Saya minta DPPKBP3A tidak hanya fokus pada program administratif atau kegiatan seremonial semata. Sekarang saatnya duduk bersama mereka, dengarkan persoalannya, lalu beri mereka pemahaman hukum yang terjadi saat ini," ujarnya.

Gamalis juga menekankan pentingnya membangun kerja sama lintas sektor, termasuk dengan tokoh masyarakat hingga tokoh agama.

Menurutnya, pendekatan kultural dan dialogis akan lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan hukum di tingkat kampung. Ia juga meminta agar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, hingga pernikahan usia dini tidak lagi dianggap sebagai aib yang harus ditutupi, tetapi sebagai masalah serius yang perlu ditangani secara terbuka dan menyeluruh.

Baca Juga: Pemkab Berau Komitmen Jaga Stabilitas Daerah, Hargai Kebebasan Berpendapat Masyarakat

Halaman:

Tags

Terkini