• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Sejahterakan Lansia dan Anak Yatim melalui Bantuan Langsung Tunai

Photo Author
- Rabu, 3 September 2025 | 09:45 WIB
ILUSTRASI: Penyaluran BLT bagi lansia tidak mampu serta anak yatim piatu yang dilakukan di Kelurahan Tanjung Redeb, Berau, Juli 2025 lalu. (IZZA/BERAU POST)
ILUSTRASI: Penyaluran BLT bagi lansia tidak mampu serta anak yatim piatu yang dilakukan di Kelurahan Tanjung Redeb, Berau, Juli 2025 lalu. (IZZA/BERAU POST)

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus menunjukkan kepedulian kepada masyarakat rentan. Melalui program unggulan Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wakil Bupati Berau Gamalis, bantuan langsung tunai (BLT) terus disalurkan bagi lansia tidak mampu serta anak yatim piatu kurang mampu di 10 kelurahan.

Program ini bertujuan meringankan beban hidup sekaligus meningkatkan kesejahteraan para lansia dan anak yatim piatu.

Baca Juga: Awal September, Pergerakan Stabil Kebutuhan Pokok, Ini Harga yang Turun dan Naik di Kabupaten PPU

Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, BLT bagi lansia dan anak yatim piatu tersebut merupakan salah satu program unggulan dirinya bersama Wakil Bupati Gamalis. Bantuan ini tidak hanya disalurkan di 10 kelurahan, tetapi juga di 100 kampung melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) dengan nilai yang sama.

“Ini wujud kepedulian kami terhadap masyarakat rentan, baik anak yatim piatu yang miskin dan terlantar maupun lansia tidak mampu. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban mereka dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Adapun alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,9 miliar setiap triwulan. Artinya, dalam setahun total bantuan yang disalurkan sebesar Rp 7,6 miliar, dengan sasaran 900 lansia dan 375 anak yatim piatu. Setiap penerima memperoleh Rp 500 ribu per bulan. 

Baca Juga: Apresiasi dari Pemerintah, Anak Usaha Astra Agro PT WKP Jadi yang Terbaik di BER-INVEST Award 2025

Penyaluran dilakukan di kantor kelurahan masing-masing. Penerima yang berhalangan hadir tetap bisa mengambil pada hari berikutnya. Selain itu, pencairan juga dapat dilakukan melalui bank penyalur setelah melapor ke petugas Dinas Sosial (Dissos) Berau.

Proses penetapan penerima, lanjutnya, dilakukan selektif. Usulan berasal dari ketua RT, lalu diverifikasi di tingkat kelurahan sebelum disampaikan ke Dissos.

Baca Juga: Tampil Lebih Maksimal Saat Berkendara, YAMAHA Hadirkan Spesial Apparel Dalam Jumlah Terbatas

“Rekomendasi RT menjadi dasar utama, karena mereka yang paling mengetahui kondisi warga di lingkungannya,” tambahnya.

Sri Juniarsih juga meminta Dissos, camat, lurah, dan ketua RT agar aktif memperbarui data masyarakat miskin di wilayah masing-masing. Menurutnya, data penerima bantuan bisa berubah setiap bulan sehingga perlu diperbarui secara berkala.

“Harus rajin berkoordinasi dengan RT setempat, karena kondisi warga, khususnya lansia dan anak yatim piatu, bisa berubah sewaktu-waktu. Tujuannya agar penyaluran tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga: Tokoh Lintas Agama Bahas Korupsi hingga UU Perampasan Aset dengan Prabowo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X