• Senin, 22 Desember 2025

Positif Covid-19, Penumpang Pakai Surat Palsu, 2 Maskapai Dikenai Sanksi, Tak Boleh Bawa Penumpang Tujuan Pontianak

Photo Author
- Sabtu, 26 Juni 2021 | 22:57 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Salah satu penumpang yang menggunakan suket palsu RN menceritakan bahwa dirinya berangkat ke Jawa Timur pada 15 Juni 2021. Ia bersama rekannya SH berangkat ke sana untuk mengantarkan santri yang akan menempuh pendidikan di salah satu pondok pesantren.

Setelah satu minggu di sana, dari daerah Pasuruan mereka berniat membeli tiket untuk kembali ke Kalbar. “Awalnya kami mau tes di Madura, tapi kebetulan se-pulau Madura itu tidak ada (tempat pemeriksaan PCR),” terangnya saat ditemui awak media di Upelkes Kalbar, Jumat (25/6) sore.

Selanjutnya, ia mendapat informasi dari salah satu travel bahwa ada oknum yang menjual surat keterangan negatif PCR. Surat tersebut berbayar namun si pembuat tak perlu dites sama sekali. “Saya tanya dijamin tidak keamanannya, beliau (oknum penjual suket) jawab, aman Pak karena sebelum-sebelumnya ada (yang menggunakan),” ungkap warga Kabupaten Mempawah itu.

Dengan suket palsu seharga Rp800 ribu itulah ia kemudian pulang ke Kalbar menggunakan pesawat rute Surabaya-Pontianak pada, Selasa (22/6) lalu. Dan setelah dites oleh petugas di bandara Supadio secara acak, hasilnya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan, dari penjelasan kedua penumpang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, memang ada calo atau oknum yang menawarkan suket negatif PCR. Calo-calo ini beroperasi di terminal bus maupun di Bandara Juanda, Surabaya. “Jadi banyak calo yang menawarkan, jadi kebijakan Bapak Gubernur untuk memfilter penumpang yang berasal dari luar Jawa dengan surat PCR negatif ternyata jebol,” katanya.

Untuk itu ia berharap pihak terkait bisa bertindak tegas. Terutama bisa menertibkan dan memproses hukum para calo yang menjual suket negatif PCR palsu di terminal maupun di bandara. (bar)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X