• Senin, 22 Desember 2025

Pulau Gelam Terancam Aktivitas Tambang, Bakal jadi Tambahan Beban Bagi Perempuan

Photo Author
- Rabu, 28 Februari 2024 | 10:30 WIB
Nelayan perempuan di Pulau Cempedak yang kerap mencari ikan di Pulau Gelam. SITI PONTIANAK POST
Nelayan perempuan di Pulau Cempedak yang kerap mencari ikan di Pulau Gelam. SITI PONTIANAK POST

 

Perempuan menjadi pihak yang rentan terdampak dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan pasir kuarsa. Aktivitas eksplorasi yang dilakukan di Pulau Gelam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang misalnya, telah memunculkan kekhawatiran dari para perempuan nelayan.  

“Kalau ada tambang, takut pulaunya karam. (Kalau karam) nggak bisa dicari lagi ikannya. Ikan-ikan bisa hilang,” ungkap Yanti (37), warga Pulau Cempedak, Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan.

Baca Juga: Kawasan Pulau Gelam Terusik akibat Penambangan Pasir Kuarsa

Yanti memang tak lagi mencari ikan lantaran harus menemani anaknya yang masih balita. Namun, suami dan ketiga anak laki-lakinya adalah nelayan. Sehari-hari mereka ke laut mencari ikan hingga renjong. Termasuk mencarinya ke Pulau Gelam. “Seminggu sekali (ke Gelam),” sebut ibu empat anak ini.

Walau tak ikut, Yanti memegang peran besar dalam keluarga ini. Ia membantu mempersiapkan segala perlengkapan untuk berangkat ke laut lepas. Ia menyiapkan makan hingga pukat. Ketika hasil tangkapan di bawa pulang, ia jugalah yang melepaskan tangkapan satu per satu dari jaring, hingga mengolah renjong agar siap dijual ke Kendawangan. Yanti berperan penting dalam ketahanan ekonomi keluarganya.

Baca Juga: Eksplorasi Tambang Kuarsa di Gelam, Diduga Tabrak Sejumlah Aturan

 

Perairan di sekitar Pulau Gelam menjadi pilihan para nelayan di Kecamatan Kendawangan mencari ikan lantaran mudah didapat. Berbagai macam hasil tangkapan nelayan didapat di perairan sekitar Pulau Gelam, sebut saja lobster, rajungan atau renjong, ikan baronang, ikan bawal, dan lain sebagainya. Para nelayan mengaku, ikan di perairan tersebut lebih banyak bila dibandingkan perairan lainnya di daerah Kendawangan.

Namun, pulau kecil tersebut kini terancam aktivitas tambang pasir kuarsa atau silika. Adalah PT. Sigma Silica Jayaraya yang mendapatkan izin eksplorasi dengan jenis komoditi pasir kuarsa di pulau tersebut. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 93.K/MB.01/MEM.B/2022, dengan luas konsesi 839,00 Ha, dengan target 1.808.625 ton/tahun. Aktivitas eksplorasi ini diketahui sudah berlangsung sejak satu tahun yang lalu.

Baca Juga: Cerita Perempuan yang Terancam Tambang di Pulau Gelam

 

Selain PT. Sigma Silica Jayaraya, ada juga perusahaan PT. Inti Tama Mineral (ITM) yang mendapat izin konsesi di pulau tersebut sebesar 1.163,00 Ha, berdasarkan SK : 887/MB.03/DJB/ WIUP/2022, dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).

Perairan di sekitar pulau dengan luas 28 kilometer persegi itu masuk dalam kawasan konservasi perairan daerah berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 91/KEPMEN-KP/2020 tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kendawangan dan perairan sekitarnya.

Pemerhati isu perempuan & politik lingkungan, Julia, menilai kehadiran tambang pasir tentunya akan berdampak kepada nelayan perempuan umumnya, terutama berdampak pada pendapatan nelayan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X