Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di Kabupaten Ketapang mencapai 9,25 persen atau sekira 49.000 orang. Jumlah tersebut cenderung mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Jika dilihat dari persentase, angka kemiskinan Kabupaten Ketapang menduduki peringkat ketiga tertinggi di Kalbar setelah Kabupaten Melawi dan Kabupaten Landak. Namun, secara jumlah, penduduk miskin di Ketapang menduduki peringkat pertama di Kalimantan Barat.
Merujuk data BPS Kabupaten Ketapang, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran di bawah garis kemiskinan, yakni sebesar Rp539.108 per kapita per bulan di tahun 2023.
Baca Juga: Minta Warga di Kapuas Hulu Berpartisipasi Dalam Hal Pengelolaan Sampah
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang kini tengah merumuskan Penyusunan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Ketapang 2024.
"Upaya ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan kemiskinan di Kabupaten Ketapang, khususnya kemiskinan ekstrem," ujar Asisten Sekda bidang Ekonomi dan Pembangunan, Syamsul Islami, belum lama ini.
Dengan berbagi pengetahuan, pengalaman, dan sumber daya yang ada, Pemerintah Kabupaten Ketapang yakin dapat menciptakan model yang komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatasi kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ketapang.
"Model tersebut harus dapat membantu masyarakat dalam memperoleh akses ke pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang baik, pekerjaan yang layak, serta mendukung usaha ekonomi lokal yang ada di masyarakat," pungkasnya. (afi)