Polisi mulai memberlakukan jam malam bagi pelajar di Kota Pontianak. Pemberlakukan tersebut dimulai dengan menggelar razia di beberapa kawasan rawan terjadi aksi perang sarung dan tawuran remaja menggunakan senjata tajam di Kota Pontianak.
Dipimpin Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi. Puluhan anggota dari semua unit dan didukung seluruh Polsek, razia di mulai pada Sabtu malam 16 Maret 2023 pukul 21.00 hingga Minggu pagi 17 Maret pukul 06.00.
Baca Juga: Buron Lebih dari Sebulan, Pelaku Kasus Pembunuhan di THM di Pontianak Akhirnya Dibekuk
Anggota yang diterjunkan langsung bergerak menyisir warung-warung kopi dan wilayah rawa keributan, hasilnya 12 anak dan remaja yang diduga akan melakukan perang sarung dan kelompok remaja bersenjata tajam berhasil ditangkap.
Mereka yang tertangkap langsung digiring ke Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan 12 anak dan remaja yang diduga akan melakukan perang sarung dan diduga akan melakukan aksi tawuran dengan senjata tajam.
Adhe menerangkan, anak-anak dan remaja tersebut diamankan dari beberapa tempat berbeda, yakni di Kecamatan Pontianak Kota dan Pontianak Selatan.
"Dari anak-anak dan remaja ini, kami menyita barang bukti yakni beberapa bilah senjata tajam dan kain sarung yang sudah dimodifikasi untuk digunakan perang," kata Adhe. (adg)