Ombudsman Republik Indonesia (RI) membuka pendaftaran seleksi calon asisten hingga 14 Juli 2024. Khusus Kalimantan Barat jumlah yang direkrut sebanyak enam calon asisten. “Enam orang itu berdasarkan pengajuan kami dari Ombudsman Kalimantan Barat. Jumlah ini yang diajukan sudah disesuaikan dengan kemampuan anggaran, ruangan dan beban kerja sehingga berdasarkan pertimbangan yang matang,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat Tariyah di Pontianak.
Baca Juga: Bupati Paser Groundbreaking Jembatan Sungai Sangar di Long Kali
Tariyah menjelaskan mekanisme perekrutan calon asisten ini sepenuhnya dikelola oleh Ombudsman RI di Jakarta.
Namun pihaknya ikut terlibat dalam proses rekrutmen. Seperti seleksi pemberkasan, dan persiapan tes tertulis. “Pelaksanaan tes murni dari Jakarta. Kami hanya diperbantukan pada bagian tes atau seleksi tes tertulis agar memudahkan akses peserta sehingga tak perlu ke Jakarta. Peserta melakukan tes darimana dia berasal. Begitu juga dengan tes kesehatan juga akan dilakukan disini, sehingga panitia dari kantor perwakilan,” terang Tariyah.
Tariyah menjelaskan terkait mekanisme perekrutan tertuang dalam pengumuman nomor 3 tahun 2024 tentang pendaftaran seleksi calon asisten ombudsman. Mulai dari jadwal hingga tahapan seleksi calon asisten.
Sebagai informasi selain seleksi administrasi, pendaftar juga mengikuti seleksi tertulis, psikotes, kesehatan dan wawancara. Sesuai tahapan seluruh tahapan seleksi itu berakhir di tanggal 25 Oktober 2024.
Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi di tanggal 5 November 2024. Kemudian tersedia juga masa sanggah pada seleksi administrasi. “Jadi sudah tertera jelas di dalam pengumuman,” kata Tariyah.
Tariyah menambahkan calon asisten yang direkrut bertugas membantu ketua dan kepala perwakilan baik di pusat dan daerah untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Seperti pemeriksaan laporan, menerima pengaduan, dan pencegahan.
“Asisten ombudsman mesti menguasai materi yang diawasi, hingga medan kerja,” kata Tariyah.
“Sebagai asisten ombudsman harus terus mengawasi kemampuan karena tantangan pelayanan publik itu terus berkembang. Sehingga calon asisten ombudsman, harus terus belajar mengasah kemampuannya,” pungkas Tariyah. (mse)