• Senin, 22 Desember 2025

Jika Terbukti Lakukan Pungli, Pj Gubernur Kalbar Minta Oknum Sopir yang Turunkan Jenazah di Jalan Diberhentikan

Photo Author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 13:45 WIB
Pj Gubernur Kalbar Harisson
Pj Gubernur Kalbar Harisson

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson turut menanggapi kasus oknum sopir ambulans RSUD Ade M Djoen Sintang yang diduga melakukan pungutan liar kepada keluarga pasien.

Jika terbukti oknum sopir ambulans tersebut memang melakukan pungli, menurutnya sanksi tegas yang diberikan harus sampai pada pemberhentian.  “Tidak ada istilah hukuman mutasi. Kalau memang (oknum sopir) melakukan pemerasan dan pungli kepada keluarga jenazah, maka pegawai atau sopir ambulansnya harus diberhentikan,” tegasnya.

Baca Juga: Tak Diberi Minta Ongkos Tambahan Ambulans Rp1 Juta, Sopir Turunkan Jenazah di Jalan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Erna Yulianti menjelaskan tentang sopir ambulans yang diberitakan menelantarkan jenazah di Kabupaten Sintang. 

Hal tersebut, kata dia, dilatarbelakangi oleh pihak keluarga duka yang tak mampu membayar sejumlah biaya pengantaran jenazah yang ditetapkan oleh oknum sopir berinisial SW. 

Atas kejadian tersebut, Erna mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dan juga sudah meminta keterangan kepada pihak RSUD Ade M Djoen Sintang.

“Jadi, berdasarkan informasi yang kami dapat, peristiwa tersebut memang benar terjadi di wilayah Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Erna menyimpulkan kejadian yang dimaksud memang murni dilakukan oleh oknum sopir berinisial SW.Saat ini, sambungnya, oknum sopir tersebut sudah diberi sanksi tegas sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku.

“Kami juga sudah pastikan bahwa pihak RSUD memberi sanksi tegas, dan yang bersangkutan juga sudah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf melalui media massa atas kejadian tersebut. Sanksi kepegawaian akan ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah, Kabupaten Sintang," tegasnya.

 

Selain itu, ia juga meminta kepada pihak Rumah Sakit untuk menjadikan ini sebagai pelajaran.

“Dan mereka (RSUD Ade M Djoen) juga berjanji akan meningkatkan pelayanan rumah sakit agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (bar)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X