• Senin, 22 Desember 2025

Buntut Proyek Sumur Bor Bodong, Warga Lapor Polisi

Photo Author
- Jumat, 6 September 2024 | 07:45 WIB
ilustrasi hukum
ilustrasi hukum

 

Merasa dibohongi proyek sumur bor bodong, warga Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat membuat laporan ke Polisi, dengan kerugian hingga 250 juta. Proyek tersebut dijanjikan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Mengenai hal ini, dikatakan Amirrudiansyah tidak ada etikat baik dari pihak yang terlibat, ia bersama perwakilan warga Dusun Kamboja yang merasa ditipu,membawa kasus penipuan ke ranah hukum, membuat laporan ke Polres Kayong Utara, Kamis (5/9).

"Ia hari ini (Kamis 5 September 2024.red) kami ambil tindakan melaporkan ke Polres karena kami sudah bosan dengan janji - janji. Karena uang itu ada memang modal pribadi, ada juga yang dari pinjaman," terangnya.

Sebab lanjut dia, akibat janji proyek bodong tersebut belasan warga merugi ratusan juta rupiah. Diceritakan dia, untuk terlibat dalam pekerjaan tersebut, warga menyetor uang sebesar 25 juta, dengan jumlah titik pekerjaan sebanyak 10 titiktersebar di Desa Kamboja, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara. 

Dari setiap titik pekerjaan sumur bor tersebut, ada beberapa warga patungan dana untuk mencukupkan nominal uang diminta 25juta tersebut. Sehingga lanjut dia, disatu titik pekerjaan ada tiga orang, ada dua orang dan ada juga yang hanya sendiri.

"Setiap titik ini ada 1 orang ada 2 orang, ada 3 orang. Total nominal 10 titik ini sekitar 250 juta. Patungan ramai - ramai untuk pekerjaan sumur bor yang dijanjikan ini," paparnya.

Ditambahkan dia, untuk Surat Perintah Kerja (SPK) yang ia pegang, direncakan dikerjakan di awal tahun 2023. Awalnya ditawarkan oleh Nurul Azmi dan Saipul Ahyar yang memang orang mereka kenal dikampung.

Bahkan yang membuat yakin dirinya, di dalam berkas Surat Perintah Kerja (SPK) tersebut, kedua orang tersebut merupakan Pengguna Kuasa dari dari CV Mandiri Perkasa dan CV Kayong Begetar.

"Yang mengakomodir dikampung kami Nurul Azmi dan Saipul Ahyar. Jadi mereka ini dapat proyek dari Kementerian. Terus ditawarkan ke kami, ini (uang) untuk pinjam modal dengan iming - iming hasil keuntungan dibagi bersama. Proyek ini katanya tinggal kerja. Karena mereka juga menunjukan SPK, SMPK dan Ploting lokasinya. Karena yang mengkordinir kami orang - orang yang kami kenal dan memang tidak ada masalah disitu jadi kami tertarik," terangnya.

Selanjutmya, berdasarkan sepengetahuannya, uang tersebut diberikan secara berjenjang kepada Nurul Azmi merupakan pihak pemegang kuasa dan selanjutnya diberikan lagi ke pihak lain, yang sepengetahuannya memiliki akses ke Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang mengurus proyek sumur bor tersebut.

"Transfernya uang ke Nurul Azmi ini transfer lagi ke pak cik Tajudin (Mantan Anggota PDRD Kayong Utara), pak Hermansyah dan Pak Nirwan, keterangannya seperti itu. 3 orang ini ada yang mengatakan, mereka ini lorong untuk mengambil proyek ini ke Kementerian dan orang bertiga ini aksesnya langsung ke orang yang mengurus proyek ke Kementerian," tuturnya.

Ternyata proyek tersebut tak kunjung ada hingga beberapa warga memutuskan untuk meminta pengembalian uang, namun beberapa pihak selalu beralasan dan tidak ada kepastian kapan uang mereka dapat dikembalikan.

"Kami minta kembalikan duit, jadi pak cik Tajudin meminta kita membuat surat percepatan pengembalian duit dan itu saya ingat surat itu dibuat di tanggal 20 Februari 2024. Kami juga sudah koordinasi ke Desa, solusinya bagaimana. Namun sampai hari ini tidak ada kejelasan masalah proyek itu bagaimana," timpalnya.(dan)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Pontianak Post

Rekomendasi

Terkini

X