Masyarakat Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, beberapa waktu terakhir dibuat resah dengan kondisi air sungai yang mendadak berubah warna, berbau menyengat, dan berminyak. Dugaan sementara, pencemaran ini berasal dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu sungai. Video dan keluhan warga pun sempat viral di media sosial, hingga mengundang perhatian publik termasuk pemerintah daerah setempat.
Menanggapi keresahan tersebut, pada Jumat (13/6), Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama unsur Forkopimda bertindak cepat dengan meninjau langsung lokasi terdampak.
Usai meninjau Sungai yang terdampak, Sujiwo menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi air sungai yang sudah tidak layak digunakan oleh warga. Sujiwo pun menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani krisis air bersih ini.
“Kami sangat prihatin atas kondisi ini. Dinas teknis terkait telah saya perintahkan untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap kualitas air sungai. Kami juga akan menindak tegas aktivitas PETI yang terbukti merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegas Sujiwo.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah bersama Forkopimda akan menyediakan fasilitas sumur bor sebagai solusi darurat untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga.
Dukungan penuh terhadap langkah Pemkab disampaikan Dandim 1207/Pontianak, Letkol Inf Robbi Firdaus yang menegaskan, TNI siap terlibat aktif dalam upaya pemberantasan PETI.
“PETI ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga sangat membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Kami mendukung penuh langkah Bupati dan siap bergerak bersama,” ujar Robbi.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika yang turut meninjau langsung kondisi Sungai di Desa Retok tersebut. Kadek mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pencemaran tersebut.
“Kami akan menelusuri sumber pencemaran secara mendalam. Dugaan awal, limbah berasal dari aktivitas PETI di wilayah perbatasan, tepatnya di Kabupaten Landak. Kami akan segera berkoordinasi lintas wilayah untuk menangani hal ini secara tuntas,” jelas Kadek Ary Mahardika.
Sementara itu, Kepala Desa Retok, Sahidin, menerangkan warganya telah lebih dari seminggu mengalami kesulitan akibat air sungai yang berubah warna dan tidak bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Air menjadi keruh, berminyak, dan berbau. Warga sangat kesulitan, bahkan untuk mandi dan memasak. Kami sangat berterima kasih atas respon cepat dari Bupati dan jajaran Forkopimda. Kami berharap bantuan sumur bor bisa segera terealisasi,” jelasnya.
Sahidin juga berharap pemerintah tidak hanya mengambil solusi sementara, namun juga berani menindak pelaku pencemaran dan menutup secara permanen aktivitas PETI yang merusak lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah lain, khususnya Pemkab Landak, untuk memastikan tindakan penegakan hukum berjalan maksimal.