• Senin, 22 Desember 2025

Masih Dipusingkan Soal DPT

Photo Author
- Rabu, 16 Januari 2019 | 16:04 WIB

JANGAN DULU memikirkan ide kampanye di Lapas, Pemerintah dan penyelenggara Pemilu bahkan masih pusing melakukan pendataan bagi para Narapidana (napi) agar bisa masuk DPT.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel berupaya setiap napi bisa mendapatkan haknya pilihnya dalam Pemilu 2019 ini.

Kendala yang dialami, tidak semua napi ini memiliki E-KTP. Jika pun ada tak sesuai dengan domisili mereka bertempat sebagai warga binaan. Se Kalsel jumlah napi yang memilih sebanyak 8,847 orang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan Ferdinand Siagian, melalui Kasubit Regestrasi dan Informasi Suryanto menerangkan sejak awal atas surat perintah Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah melakukan jemput bola.

Namun banyak napi yang domisilinya tak sesuai dengan mereka sekarang tinggal.

"Data-data warga binaan kami terima dari semua lapas, yang mereka data satu persatu setiap warga binaan, hasilnya banyak yang tak sesuai dengan domisili mereka sekarang atau bukan penduduk setempat yang sekarang ," terang Suryanto.

Tentunya DPT tak bisa memilih para calon di dapil masing-masing alamat. Misalnya seperti Lapas Karang Intan, yang menangani warga binaan khusus kasus narkoba, isinya hampir semua warga daerah lain.

"Warga binaan ini dari berbagai wilayah di Kalsel. Tetapi bagaimana pun kami akan mengupayakan agar hak warga binaan bisa tersalurkan," ujarnya singkat.


Kasubsi Regestrasi Lapas Kelas IIa Teluk Dalam Banjarmasin Seftyawan mengatakan sudah berkoordinasi dengan KPU Kota Banjarmasin. Data warga binaan Lapas Teluk Dalam yang diserahkan sebanyak 2500 sekian.

"Itu data manual, kami jemput bola melakukan pendataannya. Tetapi dari sekian data itu hanya 15 orang yang sesuai dengan wilayah pemilihan lokasi tempat Lapas teluk Dalam yang masuk di Kelurahan Pelambuan. Sisanya warga wilayah lain," bebernya.

Pastinya jika dihitung banyak warga binaan yang tak memberikan hak pilihnya di Pesta Demokrasi, tiga bulan mendatang.

"Tentang itu sudah ada dibicarakan, dari KPU pusat rencananya warga binaan yang tak sesuai dengan DPT atau tak terdaftar E-KTP, maka akan dimasukkan dalam daftar tambahan," ungkapnya mewakili Kalapas Teluk Dalam Rudi Charles Senin (14/1).

Rencananya, besok (17/1), KPU memutakhirkan rekapitulasi data pemilih dari semua lembaga pemasyarakatan di Kalsel. Dari Banjarmasin saja, ada hampir 2.500 narapidana dan tahanan yang telah tercantol ke DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Ketua KPU Banjarmasin, Khairunnizan menyatakan, nasib warga luar daerah yang kebetulan diringkus dan dibui di Banjarmasin. "Apakah si napi cuma boleh mencoblos untuk Pilpres? Lalu haknya untuk Pileg dibiarkan hangus?" ulasnya.

Sebagai rencana cadangan, KPU berniat menggunakan Formulir A5 yang ada di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Meskipun, sebenarnya lembaran itu ditujukan bagi pemilih yang berhalangan mudik saat hari pencoblosan tiba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X