• Senin, 22 Desember 2025

Secara Terbuka KH Ma'ruf Amin Meminta Dukungan NU Kalsel

Photo Author
- Minggu, 27 Januari 2019 | 12:12 WIB

Sebelum memasuki mobil, mantan Rais Aam Pengurus Besar NU itu sempat dicegat wartawan. Ma'ruf kembali memberi penegasan.

"Saya kan kader NU, jadi NU harus all out. Secara struktural sudah oke. Tinggal konsolidasi di level kultural. Dari jaringan pesantren sampai majelis taklim," jelasnya.

Bahkan, dia mengaku sempat menanyakan kesanggupan penggalangan suara kepada pengurus NU Kalsel.

"Katanya sanggup 70 persen. Artinya sama dengan target kami di nasional," imbuhnya senang.

Ditanya strategi, Ma'ruf meminta NU tak hanya mengandalkan kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota. Ranting-ranting mesti diaktifkan.

"Harus door to door, man to man. Masuki daerah-daerah kecil. Gerakkan ranting dan anak ranting," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah NU Kalsel, Abdul Haris Makkie berupaya mengklarifikasi pernyataan Ma'ruf.

"Tidak ada perintah seperti itu dari NU. Ingat, NU adalah harakah (gerakan), bukan partai politik. Jadi secara organisasi atau instruksi khusus, enggak ada," tegasnya.

Namun, Makkie membenarkan, Ma'ruf harus dibantu. "Beliau adalah kader NU. Sebagai orang tua yang meminta kepada anaknya, warga NU sudah paham bagaimana harus bersikap. Kami memiliki ikatan emosional," imbuh Sekdaprov Kalsel tersebut.

Pernyataan-pernyataan Ma'ruf jelas mengejutkan. Sebab, ketua panitia yang juga mantan Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin telah menjamin takkan ada embel-embel kampanye politik dalam acara-acara Ma'ruf.

Arah perayaan Harlah NU kali ini sebenarnya sudah bisa ditebak. Pada bahu Ma'ruf tersampir serban warna putih berlogo 01.

Serban itu kemudian dihadiahkan kepada sejumlah tokoh. Sebut saja Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid dan caleg Golkar, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Padahal, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sudah mewanti-wanti terkait larangan berkampanye di luar jadwal KPU (Komisi Pemilihan Umum). Mengingat dalam laporan yang diterima Bawaslu, kunjungan Ma'ruf murni untuk kegiatan keagamaan.

Artinya, terlarang untuk orasi politik, ajakan mencoblos, apalagi pemasangan alat peraga kampanye. Jika dilanggar, maka tergolong tindak pidana pemilu. Dikonfirmasi via WhatsApp, Ketua Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan mengaku belum bisa berkomentar banyak.

"Akan kami pelajari dulu," ujarnya singkat. (fud)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X