• Senin, 22 Desember 2025

FRI Kalsel Suarakan Penolakan Omnibus Law

Photo Author
- Rabu, 22 Juli 2020 | 11:15 WIB
SIKAP: Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono menunjukkan surat terkait sikap mereka dalam penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, kemarin. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
SIKAP: Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono menunjukkan surat terkait sikap mereka dalam penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, kemarin. | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

Karena tidak melibatkan dan mendengarkan aspirasi publik, pria yang akrab disapa Cak Kiss ini menilai Omnibus Law RUU tidak layak dilanjutkan, bahkan harus segera ditolak DPR RI.

“Sangat jelas muara dari RUU ini menguntungkan pihak investor. Padahal, selama ini, mana tanggungjawab investor ketika terjadi kerusakan lingkungan? Sudah saatnya, Presiden Jokowi lebih berpihak kepada rakyat, bukan investor,” tandasnya.

Sementara itu, Penangungjawab FRI Kalsel, Muhammad Riki menuturkan, bahwa RUU Cipta Kerja telah mendegradasi hak-hak kaum buruh. "Padahal, kemakmuran yang bisa dirasakan masyarakat selama ini ialah produk dari kaum buruh. Tapi, malah mereka tidak dilibatkan dalam RUU ini," tuturnya.

Tidak dilibatkannya kaum buruh menurutnya sebuah penghianatan semangat reformasi. "Harusnya RUU menjadi solusi terkait permasalahan yang ada. Bukannya malah memunculkan masalah baru," pungkasnya. (ris/ema)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X