"Kita akan cari tahu dahulu kebenarannya, dan kalau bukan kader kita, maka akan kita laporkan untuk di tindak. Karena kita komitmen untuk menjaga kondusifitas harus di lakukan bersama," tuntasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru sendiri menegaskan bahwa tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang. Termasuk di ranah dunia maya.
"Alat peraga kampanye semua harus diturunkan, lalu tidak ada kegiatan atau aktivitas kampanye, termasuk juga promosi paslon lewat media sosial. Ini akan kami awasi, karena masa tenang memang harus steril dari segala macam bentuk kampanye paslon," jelas Ketua Bawaslu Banjarbaru, Dahtiar sebelumnya. (rvn/bin/ema)