"Sebab, pemerintah pusat berencana untuk merefocusing Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 10 persen untuk penanganan pandemi Covid-19, banjir dan hal lainnya," tuturnya.
Dia mengungkapkan, karena kebijakan pemerintah pusat itu, Dana Alokasi Umum Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun ini mengalami pemotongan sebesar Rp36 miliar. "Untuk refocusing anggaran di Pemprov Kalsel, saat ini masih dalam tahap pembahasan," ungkapnya.
Dijelaskan Agus, refocusing yang dimaksud adalah menunda kegiatan yang tidak prioritas dan diganti dengan kegiatan prioritas. Seperti penanganan pandemi Covid-19 dan bencana alam.
"Karena itu perlu dilakukan penyesuaian terkait alokasi refocusing untuk anggaran yang bakal dikeluarkan," pungkasnya. (ris/ran/ema)