• Senin, 22 Desember 2025

Refleksi Tahun 2021: Banjir, Pilgub hingga Ading Basit

Photo Author
- Jumat, 31 Desember 2021 | 11:19 WIB

Lalu bagaimana dengan analisa sejumlah pihak bahwa aktivitas pertambangan dan perkebunan juga menjadi penyebab terjadinya banjir? Roy menuturkan, bahwa hal itu masih mereka pelajari secara mendalam.

"Kami lihat perizinan kebun dan tambang belum terlihat sebagai faktor utama. Tapi ini sedang dipelajari dan kita kaji secara mendalam bersama para ahli," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan Kisworo Dwi Cahyono tak sependapat jika faktor banjir hanya karena curah hujan dan sungai.

Menurutnya, Kalimantan Selatan yang luasannya mencapai 3,7 hektare sebanyak 50 persennya sudah dipakai untuk tambang. Kemudian 33 persen hutan dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. “Jadi ini daya tampung lingkungan di Kalsel sudah rusak,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Kisworo menuturkan, banjir tersebut akibat rusaknya ekologi di tanah Borneo. Karena hutan-hutan sudah beralihfungsi menjadi tambang dan perkebunan sawit. “Ini darurat tata ruang dan darurat bencana ekologis,” tegasnya.

Dia mendesak pemerintah agar mengundang para perusahaan pemilik tambang dan kelapa sawit untuk duduk bersama. Guna bertanggung jawab atas bencana banjir di Kalimantan Selatan.

“Mengundang semua pemilik perusahaan tambang dan sawit dialog terbuka di hadapan rakyat dan masyarakat sipil. Supaya kita tahu permasalahan dan solusinya bagaimana,” pungkasnya.

 

2021 Tahun Sejarah Politik Kalsel

Masyarakat Kalsel tak bisa melupakan sengitnya perhelatan Pilgub Kalsel, antara calon petahana Sahbirin Noor-Muhidin dengan Denny Indrayana-Difriadi. Pemilu terulur-ulur hingga sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pemungutan suara ulang untuk menentukan siapa pemenangnya.

Panasnya atmosfer Pilkada Kalsel lalu bahkan membuat para pendukung saling hujat di media sosial. Isu-isu negatif para calon diungkit. Perselisihan sampai perkelahian antara pendukung dan tim sukses bahkan sempat terjadi.

Berbagai dugaan pelanggaran Pemilu dilaporkan. Dari keterlibatan ASN hingga politik uang. Bawaslu Kalsel pun turut dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Kala itu salah satu komisioner disanksi peringatan keras.

Hasil rekapitulasi pemungutan suara pada 9 Desember 2020 yang sempat diplenokan KPU Kalsel pada 18 Desember 2020, ditolak Denny-Difri. Mereka ngotot tak mau menandatangi berita acara. Memang sejak awal, pasangan ini menilai pelaksanaan Pilgub dilakukan dengan kecurangan.

Selisih perolehan suara antar kandidat tidak sampai 1 persen, tepatnya 0,48 persen. Hasil rekapitulasi yang dilaksanakan KPU Kalsel pada 18 Desember 2020, Sahbirin-Muhidin yang kala itu diusung partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB serta didukung PSI, PKPI dan Perindo memperoleh sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen. Sedangkan pasangan Denny-Difri yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, dan PPP memperoleh suara sebanyak 843.695 suara atau 49,76 persen.

Mulai sini lah, konstelasi Pilgub Kalsel bereskalasi. Selain melakukan gugatan hasil ke MK, Denny-Difri juga masih melaporkan beberapa dugaan pelanggaran pemilihan ke Bawaslu Kalsel, bahkan hingga ke Bawaslu RI. Mengklarifikasi laporan, Bawaslu Kalsel tak hanya memanggil para saksi dan pihak terlibat. Mereka juga memanggil Sahbirin dan Muhidin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X