Kredibilitas KPU tengah disorot. Gara-gara Komisioner KPU Padangsidempuan, Sumut, Parlagutan Harahap terjaring OTT, Sabtu (27/1). Kasus ini mendapat perhatian KPU Kalsel. Mereka pun meminta kepada jajaran di kabupaten/kota agar menjaga muruah lembaga.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran kepada kawan-kawan kabupaten/kota. Ini mencoreng lembaga yang harus kita jaga bersama,” tekan Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM dari KPU Kalsel, Fahmi Failasopa, (30/1).
Baca Juga: Begini Tantangan Mengirim Logistik Pemilu ke Pulau Terjauh di Kotabaru
Fahmi di setiap kesempatan selalu mengingatkan hal ini kepada KPU kabupaten/kota. “Jangan sampai kejadian ini terjadi di Kalsel,” ingatnya.
Komisioner KPU ditekankan bekerja dengan aturan jelas dan tegas. Salah satunya tak melakukan pertemuan dengan peserta pemilu. Apalagi menerima tawaran yang dapat berimplikasi hukum. “Di setiap kegiatan, baik supervisi hingga rakor, selalu kami ingatkan. Bahkan di hari-hari jelang pemungutan suara ini, di grup WhatsApp kami ingatkan,” terang Fahmi.
Selain mencoreng lembaga, kejadian ini juga dapat mengurangi kepercayaan publik kepada lembaga penyelenggara pemilu.
“Sejak dilantik, kita diikat dengan pedoman dan perilaku sebagai penyelenggara pemilu. Ini yang mestinya dijaga,” tegasnya.
Kasus yang menyeret Komisioner KPU ini dinilai Pengamat politik FISIP ULM, Mahyuni sudah kelewatan. Ia mewanti-wanti kepada penyelenggara pemilu di Kalsel untuk memegang teguh integritas dan profesionalitas.
“Kasus ini sebagai warning. Perilaku ini tentu saja mencoreng, bahkan dapat menurunkan integritas penyelenggara,” kata mantan Ketua Bawaslu Kalsel itu.
Ia menyebut hasil pemilu yang berintegritas, aktornya adalah penyelenggara pemilu.
Jika aktornya tak berintegritas, maka hasilnya pun patut dipertanyakan.
Supaya kejadian ini tak terulang, Wahyuni juga meminta agar peserta pemilu turut aktif dan berani melaporkan.
“Saya apresiasi dengan kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini. Saya berkeyakinan, kepolisian di Kalsel juga memegang teguh integritasnya dalam mengungkap pelanggaran pemilu seperti kasus ini,” katanya.
Pengamat Politik UIN Antasari, Ani Cahyadi mengatakan kasus OTT Komisioner KPU ini sebagai pembelajaran terhadap semua penyelenggara pemilu. Tak hanya KPU, juga Bawaslu.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: Radar Banjarmasin