Kalau bercermin dari kasus ini, bisa saja penyelenggara diiming-imingi oleh peserta pemilu.
Selain itu, diduganya ada kepentingan peserta pemilu untuk mendapatkan hasil suara tinggi dengan memanfaatkan penyelenggara pemilu.
“Jaga integritas, sumpah jabatannya, amanah. Tahan terhadap segala godaan. Ini berkait dengan tingkat kepercayaan terhadap hasil pemilu,” katanya. Ani tak memungkiri kasus ini karena adanya tekanan dan utang jasa saat proses rekrutmen.
Pada akhirnya, saat pemilu mereka ditagih utang tersebut sebagai balas jasa kepada penyelenggara pemilu. “Ada simbiosis mutualisme. Ini harus menjadi pelajaran dan mawas diri,” pesannya. (*)