• Senin, 22 Desember 2025

Arab Saudi Tambahkan Kuota Haji Indonesia: Kalsel Dapat Segini, Wakil Rakyat Asal Banua Protes

Photo Author
- Jumat, 9 Februari 2024 | 17:30 WIB
MABRUR: Jemaah haji asal Kalsel saat tiba di Bandara Syamsudin Noor, tahun lalu. (Foto: Arsip Radar Banjarmasin)
MABRUR: Jemaah haji asal Kalsel saat tiba di Bandara Syamsudin Noor, tahun lalu. (Foto: Arsip Radar Banjarmasin)

Seperti diketahui, besaran Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini disepakati sebesar Rp90 juta lebih. Nilai itu turun sekitar Rp8 juta dari usulan Kementerian Agama. Namun, Calon Jemaah Haji (CJH) tak membayar sebanyak itu. CJH hanya membayar Rp49.812.700,26.

Besaran BPIH sendiri terdiri atas dua komponen. BPIH yang ditanggung jemaah dengan besaran di atas atau 55,3 persen, dan penggunaan nilai manfaat per CJH sebesar Rp40.237.937 atau 44,7 persen.

BPIH yang dibayarkan oleh CJH itu dipergunakan untuk tiga keperluan haji. Pertama, untuk biaya penerbangan sebesar Rp32,7 juta lebih. Kedua, living cost atau biaya hidup di Arab sebesar Rp3,03 juta. Terakhir, untuk layanan masyair (transportasi dan akomodasi) di Arab sebesar Rp14,03 juta.

Jika dibandingkan dengan biaya haji tahun 2022 lalu untuk embarkasi Banjarmasin, BPIH tahun ini mengalami kenaikan sekitar Rp8,6 juta. Biaya haji saat itu sebesar Rp41,2 juta. Ada beberapa ketentuan pelunasan haji tahun ini. Bagi jemaah haji lunas tunda tahun 2022, dibebankan biaya pelunasan Rp9.400.000.Sedangkan bagi calon jemaah haji lunas tunda 2020, tak perlu menambah biaya pelunasan.

Sedangkan calon jemaah haji tahun 2023, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta. Sementara besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih untuk Embarkasi Banjarmasin atau yang harus dilunasi, sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024, lebih dari Rp56,4 juta.

Kabar Terbaru Haji 2024

- Pemerintah mendapat tambahan kuota haji dari Arab Saudi sebanyak 20 ribu orang.
- Kalsel mendapat jatah kuota haji tambahan sebanyak 253 orang.
- Kuota haji Kalsel bertambah menjadi 4.071 jemaah.
- Masa tunggu haji Kalsel mencapai 36 tahun.
– Jumlah calon jemaah di daftar tunggu mencapai 140 ribu.

Sayangkan Pembagian Jatahnya Sama

Indonesia dipastikan mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu orang dari Arab Saudi. Namun, porsi haji tersebut tak didominasi untuk jemaah haji reguler.

Sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 130 tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan 1445 H/2024, separuhnya malah diberikan untuk jemaah haji khusus. Atau 50 persen dari jatah tambahan. Pembagian setengah dari jatah tambahan ini disayangkan Anggota Komisi VIII DPR RI, Syaifullah Tamliha. Pembagian porsi tambahan tersebut tak sesuai harapan wakil rakyat dari Kalsel tersebut.

Tamliha yang masuk di Tim Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) itu mengatakan, pembagian 50 persen tersebut tak profesional. “Karena porsi untuk haji khusus sangat besar,” sebutnya.

Padahal sesuai keinginan Komisi VIII, jatah untuk haji khusus hanya 18 persen dari 20 ribu jatah tambahan tersebut. Ia mengungkap penetapan 50 persen untuk haji khusus ini juga tak pernah dirapatkan di Senayan.

Baca Juga: Daftar Tunggu Haji Kalsel Makin Panjang, dari 36 Tahun Menjadi 38 Tahun

Menurutnya, seandainya diterapkan 18 persen untuk porsi haji khusus, maka akan semakin mengurangi daftar tunggu haji reguler. “Daftar tunggu haji khusus ini kan tak lama, hanya 7 tahun. Saya menyayangkan ini tak pernah dilaporkan dan dirapatkan bersama Komisi VIII DPR RI,” ucapnya.

Tamliha menyebut para calon jemaah haji khusus ini tak sedikit juga sebenarnya yang sudah pernah berhaji sebelumnya. Namun, mereka bisa kembali berhaji lebih cepat karena membayar lebih mahal.

“Kalau misalkan 18 persen (haji khusus, red), tentu saja memangkas daftar tunggu (reguler, red) yang saat ini lama,” bandingnya. Di Kalsel, haji reguler daftar tunggunya hingga 36 tahun. Itu karena jumlahnya di daftar tunggu sebanyak 140 ribu orang. 

Malik Fuadi juga menyayangkan pembagian porsi 50 persen untuk jemaah haji khusus itu. Ia saja sudah menunggu untuk berhaji hampir lima tahun. Tentu sudah ingin sekali melihat Kakbah. “Padahal antrean lama (reguler, red), malah pembagiannya sama (haji khusus, red),” nilainya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X