Prokal.co - Permohonan maaf diucapkan Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, Kamis (16/5) siang. Ini terkait keterlambatan pembayaran honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Banjar.
Itu disampaikannya usai menghadiri pelantikan PPK se-Kabupaten Banjar di Qin Hotel, Banjarbaru. “Kami atas nama Komisi Pemilihan Umum, mengucapkan permohonan maaf terkait dengan polemik belum dibayarnya honor dari PPS se-Kabupaten Banjar,” ujar Andi Tenri Sompa.
Ia menyampaikan PPS di Kabupaten Banjar jumlahnya luar biasa banyak. Ini membuat jumlah honor yang tertunggak lebih dari Rp2 miliar.
“Untuk dari kami, KPU sudah menggelontorkan dananya. Namun, itu harus ada review dari BPKP terlebih dahulu,” sebutnya.
Saat ini, lanjut Tenri, pihaknya sudah meminta kepada BPKP untuk segera menurunkan hasil review. “Nah, karena itulah KPU Kabupaten Banjar belum berani membayarkan kalau belum ada hasil review dari BPKP. Aturannya seperti itu,” jelasnya.
Baca Juga: Gawat..!! Sapi Pengidap Brucellosis Masuk Kalsel, Bisa Menular ke Manusia
Tenri mengingatkan agar seluruh PPS untuk bersabar. Jangan khawatir bahwa honor PPS dipastikan sudah ada. Hanya saja menunggu proses di BPKP terlebih dahulu. “Kami mohon maaf karena ada proses yang harus diselesaikan,” tuturnya.
Ia juga menginginkan sesegera mungkin honor PPS tersebut dibayarkan. “Kami sudah bersurat. Tergantung BPKP,” katanya.
Tenry menegaskan akan ada evaluasi sejak dini untuk menghindari kejadian serupa pada PPS mendatang. "Akan dipersiapkan sebaik mungkin dan kita evaluasi.
Untuk honor, kita pastikan tidak akan ada pengurangan dan disesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan," tegasnya.
PPS Sambung, Makmur Husnan masih mengharapkan honor yang tertunda segera mungkin dibayarkan. "Kalau sekarang, kita masih menunggu kapan honor itu akan segera dibayar.
Terkait alasannya kemarin, sudah dikasih tahu oleh KPU. Semoga segeranya bisa cair," ucap Husnan.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, seluruh PPS di Kabupaten Banjar merasa kecewa dan melayangkan surat terbuka kepada KPU RI, Sabtu (11/5) tadi.
Surat terbuka tersebut juga ditembuskan ke KPU Kabupaten Banjar, KPU Kalsel, dan PPK Kecamatan Martapura. Honor tertunggak dua bulan. Besarannya tiap bulan untuk ketua Rp1,5 juta, dan anggota Rp1,3 juta.