Sekretaris KPU Kabupaten Banjar, Mashuriansyah saat dikonfirmasi mengakui honor PPS mengalami tunggakan pada bulan Desember.
Hal tersebut karena anggaran yang tidak mencukupi. Padahal anggarannya sempat masuk ke KPU Kabupaten Banjar.
“Tapi, selang beberapa jam ditarik lagi, karena Permenkeu Nomor 62. Tunggakan lebih Rp2 miliar, dan harus di-review oleh BPKP,” ujarnya. (*)