• Senin, 22 Desember 2025

Jadi Rp3.000, Tarif Parkir di Banjarmasin Dikeluhkan Warga

Photo Author
- Senin, 16 September 2024 | 09:12 WIB
TIGA RIBU: Papan pengumuman kenaikan tarif retribusi parkir di Jalan Niaga, Banjarmasin Tengah. (Foto: RIYAD DAFHI RIZKI/RADAR BANJARMASIN)
TIGA RIBU: Papan pengumuman kenaikan tarif retribusi parkir di Jalan Niaga, Banjarmasin Tengah. (Foto: RIYAD DAFHI RIZKI/RADAR BANJARMASIN)

Lantas bagaimana dengan keluhan para ojol? Menurutnya keluhan mereka salah sasaran. "Kan bisa dibebankan ke pengguna jasa. Bukan tanggungan driver-nya," jawabnya.

Disinggung soal tarif parkir di Banjarbaru yang berstatus ibu kota provinsi, Slamet menjawab, kondisi antar daerah itu berbeda. "Tidak bisa dibandingkan. Ujung-ujungnya PAD (pendapatan asli daerah) kan juga buat meningkatkan pelayanan publik," terangnya.

Anehnya, kenaikan tarif parkir tidak dibarengi dengan kenaikan target PAD dari sektor ini. Kepala UPTD Parkir Dishub Banjarmasin, Umar memaparkan, tahun 2023 pihaknya ditarget memungut Rp6,5 miliar. Namun hanya terealisasi Rp5,4 miliar.

Pada 2024, target pendapatan masih Rp6,5 miliar. "Namun setelah dikaji tidak memungkinkan mencapai Rp6,5 miliar," katanya. "Estimasi yang kami sampaikan hanya bisa Rp5,5 miliar," lanjutnya. Alasannya, terjadi pengurangan lahan parkir karena beralih fungsi menjadi fasilitas umum. "Di sisi lain, kunjungan masyarakat ke pasar seperti Sudimampir juga berkurang. Sehingga mengurangi potensi retribusi," paparnya.

Ditekankannya, ini bukan semata-mata untuk peningkatan PAD. "Tujuan lainnya adalah penataan lalu lintas. Karena kita ingin masyarakat beralih ke fasilitas angkutan publik yang mulai terintegrasi," katanya.

Terlepas dari itu, Umar berjanji akan menggencarkan penertiban parkir liar yang berpotensi menimbulkan kebocoran PAD.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan silang pendapat tentang kenaikan tarif ini mesti disudahi. "Sudah selesai. Karena sudah disosialisasikan," tegas Ibnu. Untuk mendukung argumentasinya, Ibnu mengatakan di lapangan banyak oknum parkir yang memainkan tarif parkir seenaknya.

"Faktanya masyarakat kasih Rp5 ribu, tapi tidak diberi kembalian. Jadi sebaiknya disesuaikan saja agar sama semua," katanya.

Sementara itu, Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman berpendapat kemahalan atau tidak itu relatif. Tergantung orangnya.

"Kalau memang ada aspirasi yang menganggap itu kemahalan, akan jadi pertimbangan. Tapi perlu diketahui, karena sudah teregulasi, maka susah untuk mengubahnya lagi," singkatnya. (*)

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X