• Senin, 22 Desember 2025

Terkait Skandal Guru Besar ULM, Rektor Cuma Bisa Ambil Hikmahnya

Photo Author
- Kamis, 26 September 2024 | 08:28 WIB
PERTARUHAN MURUAH:Gedung Rektorat ULM Banjarmasin.(Foto:Riyad/Radar Banjarmasin)
PERTARUHAN MURUAH:Gedung Rektorat ULM Banjarmasin.(Foto:Riyad/Radar Banjarmasin)

Q: Apakah ada sanksi yang diberikan kepada Dalle?

A: Statusnya sebagai tim penilai angka kredit (PAK) di Kemendikbudristek sudah dicopot.

Q: Sanksi apa yang akan diberikan ULM kepada Prof Dalle?

A: Kalau ada bukti di kementerian, tentu akan kita lakukan (tindak).

Q: Apakah akan berdampak terhadap status dosennya?

A: Itu berkaitan dengan aturan ASN. Tergantung indikator penilaian bagaimana ia mengajar, kehadiran masuk kampus, bagaimana dia menjalankan tugas, dan lainnya.

Q: Ada informasi kalau Dalle jarang masuk kelas.

A: Informasi yang saya dapat memang begitu. Sudah saya panggil berkali-kali.

Q: Masih mengacu pernyataan Anda di media, Anda sepertinya menyalahkan kinerja para asesor kementerian. Mengapa?

A: Setiap pengajuan harus disetujui dari tingkat fakultas, universitas, sampai kementerian. Dengan keluarnya SK guru besar, artinya sudah disetujui semua pihak. Maka ketika dipermasalahkan belakangan, apa yang terjadi... wallahualam bissawab.

Q: Bagaimana Anda memitigasi skandal ini? Mengingat bakal berdampak ke penurunan akreditasi ULM?

A: Jelas berdampak. Berbagai upaya akan kami tempuh supaya tidak terulang. Seperti mengubah SOP pengusulan guru besar. Sekarang penyaringan harus dimulai dari tingkat prodi. Bila semua oke, baru diajukan ke rektorat. Usai rampung semua, baru diajukan ke kementerian. Ini perbaikan sistem yang kami lakukan. ULM juga memetakan jurnal-jurnal yang layak menjadi ruang publikasi. Tujuannya, agar dosen-dosen yang pengin mengajukan permohonan guru besar tidak tertipu oleh jurnal-jurnal predator atau discontinued.
Sekarang kita juga membentuk PMC (Publication Management Center). Jadi semua jurnal-jurnal yang ingin diterbitkan calon guru besar harus melalui penyaringan di PMC supaya clean and clear. Sekarang sesuai aturan rektor, ada komisi etika dan komisi integritas. Jadi yang mengajukan guru besar tidak hanya dinilai dari kehebatannya saja, tapi juga akan dilihat perilakunya. Pemeriksaan Inspektorat menjadi hikmah besar. ULM diberikan kesempatan untuk menempuh perbaikan komperehensif. Semoga setelah kejadian ini ULM tambah melesat.

Q: Kenapa ULM begitu berambisi memperbanyak guru besar?

A: Sebelum saya menjabat rektor, hanya ada 68 guru besar. Sedangkan jumlah dosen 1.466 orang. Sementara target kementerian adalah minimal 20 persen guru besar.
Kalau hanya 68, artinya tidak mencapai 10 persen. Makanya ada langkah percepatan.

Q: Apakah Anda menghalalkan segala cara untuk mencapai target itu?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X