• Senin, 22 Desember 2025

Ternyata Banyak Warga Kalsel Terjerat Perjalanan Haji Ilegal ke Arab Saudi, Ada Permainan Calo Visa?

Photo Author
- Jumat, 25 April 2025 | 14:10 WIB
DIPERIKSA: Petugas Gabungan memeriksa petugas dari travel penyedia jasa haji dan umrah yang berangkat pakai visa kerja di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru pada Selasa (22/4). (Foto: HUMAS BP3MI)
DIPERIKSA: Petugas Gabungan memeriksa petugas dari travel penyedia jasa haji dan umrah yang berangkat pakai visa kerja di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru pada Selasa (22/4). (Foto: HUMAS BP3MI)

 

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan menduga ada permainan calo visa dalam keberangkatan haji di Kalimantan Selatan.

Dugaan ini mencuat setelah temuan kasus pelanggaran penggunaan visa dalam keberangkatan 11 jemaah calon haji (calhaj) di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru pada Selasa (22/4) lalu.

Kepala BP3MI Kalsel, Ady Eldiawan mengatakan rombongan pengguna jasa Travel PT Nissa Nazely Azzahra Tour and Travel, Haji & Umroh Consulat tersebut, semuanya tidak menggunakan visa haji. “Mereka pakai visa kerja dan visa multiple entry (kunjungan beberapa kali perjalanan, red) atau izin tinggal,” ungkapnya kepada Radar Banjarmasin.

Baca Juga: Gadis Korban Rudapaksa Ayah Tiri dalam Perlindungan, Psikologis Dipulihkan dan Akan Kembali Sekolah

Dari hasil pemeriksaan pihaknya, ada 3 orang di rombongan tersebut yang memakai visa kerja. Satu di antaranya adalah petugas travel. Sedangkan 8 orang sisanya merupakan jemaah calon haji dengan visa multiple entry.

Kedua jenis visa tersebut bukan untuk digunakan sebagai dokumen perjalanan haji. Mestinya, kata Ady, mereka berangkat memakai visa haji yang masa berlakunya 30 hingga 90 hari. “Kalau visa kerja ‘kan 2 tahun. Untuk visa multiple entry (izin tinggal) lebih hebat lagi, satu tahun penggunanya bebas keluar masuk,” jelas Ady.

Baca Juga: 10 Orang Kalsel Ingin Pergi Berhaji, Digagalkan di Bandara Syamsuddin Noor, Karena...

Selain tidak tepat dalam penggunaan, Ady menyebut kedua visa tersebut adalah dokumen perjalanan luar negeri yang tidak mudah untuk didapatkan. “Visa mereka memang asli. Yang jadi pertanyaan adalah bagaimana mereka bisa mendapatkan visanya. Karena dari segi biaya tentu lebih mahal, dan syarat (penerbitan, red) juga tidak sembarangan,” bebernya.

Misal untuk visa kerja. Syarat yang harus dipenuhi adalah jaminan hukum dari pihak perusahaan atau pengguna jasa di negara tujuan, yang tentunya juga harus berbadan hukum. Visa kerja hanya diberikan setelah pemohon mengantongi surat kontrak kerja atau sponsor resmi dari perusahaan di negara tujuan. Sedangkan visa multiple entry biasanya digunakan untuk keperluan wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga, dan di Arab Saudi berlaku selama satu tahun.

Karena itulah, pihaknya bersama sejumlah pihak terkait masih melakukan penelusuran siapa yang bermain di balik penerbitan visa tersebut. "Saya menduga ada orang kita yang bermain. Karena penerbitan visa sepenuhnya adalah hak dan wewenang negara penempatan. Kita tidak bisa mengintervensi lebih dalam mengenai hal ini,” bebernya.

Modus seperti ini, beber Ady, juga dipakai dalam kasus keberangkatan 10 jemaah calon haji asal Banjarmasin di Bandara Internasional Soekarno-Hatta beberapa hari sebelumnya. “Kasus di Bandara Syamsudin Noor kemarin, adalah gelombang kedua. Walaupun beda travel, dugaan kami mereka ini masih satu calo,” bebernya.

Ia ungkapkan hasil pemeriksaan BP3MI Kalsel, ternyata masih ada sekitar 40 orang lagi yang akan berangkat dengan cara serupa, yakni tidak memakai visa haji. “Kami masih menelusuri 40 orang itu,” ujar Ady.

Menurutnya, penggunaan visa kerja dan multiple entry dalam keberangkatan haji adalah hal baru dalam modus penggunaan dokumen perjalanan luar negeri. Bahkan jadi salah satu atensi bagi jajaran BP3MI Kalsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Banjarmasin

Rekomendasi

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB
X