Namun, lanjut Dwi, kehadiran Kesultanan Banjar dalam status pengesahan sebenarnya masih mendapat pandangan lain. “Terutama dari kelompok anti-swapraja,” katanya.
Kelompok anti-swapraja adalah gerakan yang menentang keberadaan wilayah dengan pemerintahan sendiri, terutama di masa setelah kemerdekaan Indonesia. Gerakan ini muncul karena ketidakpuasan masyarakat terhadap kekuasaan tradisional, dan upaya untuk mengganti sistem tersebut dengan pemerintahan yang lebih demokratis dan berpihak pada kepentingan rakyat.