Sementara itu, Pangeran Hidayatullah dalam suasana perjuangan perang Banjar, dibai’at oleh para panglima dan rakyat sebagai Sultan Banjar (memerintah tahun 1859-1862). Dalam siasat licik Belanda akhirnya beliau ditangkap dan diasingkan ke Cianjur Jawa Barat.
Sepeninggal Pangeran Hidayatullah, masyarakat adat kemudian mengangkat dan menobatkan Pangeran Antasari sebagai Sultan dengan gelar Panembahan Amiruddin Khalifatul Mu’minin (memerintah 14 Maret 1862 - 11 Oktober 1862). Setelah beliau wafat, digantikan oleh anaknya yakni Pangeran Muhammad Seman (memerintah tahun 1862-1905).
“Dari catatan tersebut bisa dilihat bahwa klaim saudara Cevi Yusuf Isnendar selama ini sebagai ‘pewaris takhta’ terpatahkan dengan sendirinya,” ungkap H Pangeran Nurmaulana (Adipasti Kota Banjarmasin) sebagai juru bicara Kesultanan Banjar.
Menurut mereka, gelar tersebut tidaklah sah. “Hanya pengakuan diri sendiri tanpa melalui prosesi Adat Badudus sebagaimana tradisi leluhur di Kesultanan Banjar,” lugas Maulana. (*)