Ketidaksesuaian data ini dikhawatirkan menjadi celah dalam mengesahkan usulan terkait caesar oleh dokter umum, dengan dalih pemerataan pelayanan kesehatan.
“Padahal caesar ini berkaitan dengan kompetensi. Alih-alih pemerataan kesehatan, kita jangan sampai menurunkan standar kompetensi, karena keselamatan pasien yang terutama,” tegas Sigit. Ia berharap Kemenkes membuat kebijakan yang berpegang pada profesionalitas dan standar profesi.
“Melalui penyelenggaraan sistem pendidikan kedokteran oleh kolegium yang independen,” pungkasnya. (*)